Oleh : Najamuddin
(Intelektual Muda Muhammadiyah Parigi)
Suara klakson kendaraan bersahutan. Gemerlap lampu malam menerangi setiap sudut jalan. Di bawah rindangnya sebatang pohon, seorang anak berusia lima belas tahun duduk membuka lembar demi lembar sebuah buku. Pada sampulnya tertulis Modul Bahasa Indonesia.
Buku itu bukan sekadar bahan bacaan. Ia adalah simbol dari sebuah kebijakan pendidikan: SMP Terbuka. Program ini dirancang sebagai bentuk intervensi negara untuk menjawab persoalan klasik pendidikan di Indonesia, yaitu keterbatasan akses akibat faktor ekonomi, geografis, dan sosial.
Pagi hingga sore hari, anak itu bekerja sebagai kuli bangunan mengangkat batu, mengaduk semen, dan melakukan apa saja yang menghasilkan upah. Ketika malam tiba, ia berganti peran menjadi seorang siswa. Di bawah cahaya lampu jalan, ia belajar dengan sisa tenaga yang dimiliki, mempersiapkan diri menghadapi ujian.
Anak itu adalah saya. Najamuddin.
Pengalaman tersebut tidak berdiri sendiri. Ia adalah potret kecil dari apa yang dalam teori pendidikan disebut sebagai ketimpangan akses pendidikan (educational inequality). Menurut perspektif sosiologi pendidikan, seperti yang dijelaskan oleh Pierre Bourdieu, keberhasilan seseorang dalam pendidikan sering kali ditentukan oleh modal yang dimilikinya baik modal ekonomi, sosial, maupun kultural. Anak-anak dari keluarga miskin umumnya kekurangan ketiga jenis modal tersebut, sehingga peluang mereka untuk berhasil dalam sistem pendidikan formal menjadi jauh lebih kecil.
Tahun 2005, saya tinggal di Sicini, sebuah kampung di dataran Malino yang masih minim infrastruktur. Akses terhadap sekolah lanjutan terbatas, sementara kondisi ekonomi keluarga tidak memungkinkan untuk melanjutkan pendidikan secara reguler. Dalam konteks ini, berhenti sekolah bukanlah bentuk kemalasan, melainkan konsekuensi dari struktur sosial yang membatasi pilihan..
Di titik itulah SMP Terbuka hadir bukan sebagai solusi sempurna, tetapi sebagai jembatan. Program ini merupakan implementasi dari prinsip pendidikan untuk semua (education for all), yang menjadi agenda global UNESCO. Ia mencerminkan pendekatan pendidikan inklusif, yaitu upaya memastikan bahwa setiap individu, tanpa memandang latar belakang, tetap memiliki akses terhadap pendidikan yang layak.
SMP Terbuka juga dapat dipahami melalui lensa teori self-directed learning. Meskipun konsep ini sering dikaitkan dengan pendidikan orang dewasa, prinsip kemandirian belajar sangat relevan dalam konteks ini. Proses pembelajaran tidak lagi sepenuhnya bergantung pada ruang kelas, melainkan pada kemampuan individu untuk mengelola waktu, menjaga motivasi, dan bertahan dalam keterbatasan.
Bagii saya, modul pembelajaran bukan hanya alat bantu akademik. Ia menjadi sarana pembentukan karakter. Disiplin belajar di tengah kelelahan, ketahanan menghadapi tekanan, serta kemampuan mengatur prioritas adalah bentuk hidden curriculum nilai-nilai yang tidak tertulis, tetapi justru membentuk pribadi seseorang secara mendalam.
Lebih jauh, pengalaman ini juga mencerminkan konsep resiliensi pendidikan (educational resilience). Resiliensi adalah kemampuan untuk tetap bertahan dan berkembang di tengah kondisi yang tidak ideal. Dalam banyak studi, anak-anak dari latar belakang kurang beruntung yang berhasil dalam pendidikan biasanya memiliki kombinasi antara kekuatan internal dan dukungan eksternal.
SMP Terbuka, dalam hal ini, menjadi faktor eksternal yang krusial. Ia bukan sekadar program, melainkan penghubung antara keterbatasan dan kemungkinan. Tanpa jembatan itu, banyak anak akan terputus dari sistem pendidikan, bukan karena tidak mampu, tetapi karena tidak diberi ruang.
Perjalanan saya kemudian berlanjut. Dari seorang anak yang belajar di bawah lampu jalan, saya mampu menyelesaikan pendidikan dan kini dipercaya menjadi pemimpin di MIS Muhammadiyah Sicini. Posisi ini bukan sekadar capaian personal, tetapi juga bukti bahwa kebijakan pendidikan, ketika tepat sasaran, mampu mengubah arah hidup seseorang.
Namun refleksi ini juga membawa satu pertanyaan yang tidak pernah benar-benar selesai: bagaimana jika kesempatan itu tidak pernah ada?
Pertanyaan tersebut menegaskan bahwa pendidikan bukan hanya persoalan individu, melainkan persoalan struktural. Ia berkaitan dengan bagaimana negara, masyarakat, dan institusi pendidikan merancang sistem yang adil. Tanpa intervensi yang tepat, pendidikan justru berisiko menjadi alat yang mereproduksi ketimpangan, bukan menguranginya.
Oleh karena itu, tanggung jawab pendidikan tidak berhenti pada penyediaan ruang kelas atau kurikulum. Pendidikan harus mampu menghadirkan kesempatan sebuah konsep yang dalam teori keadilan sosial Amartya Sen disebut sebagai capability. Pendidikan yang bermakna adalah pendidikan yang memperluas kemungkinan hidup seseorang, bukan sekadar memberi ijazah.
Sebagai seseorang yang pernah berada di titik hampir kehilangan kesempatan, saya memandang pendidikan sebagai ruang pembebasan. Sekolah seharusnya tidak menjadi tempat seleksi yang menyingkirkan secara diam-diam, melainkan ruang yang merangkul dan memberdayakan.
Pengalaman masa lalu itu kini menjadi dasar komitmen saya. Saya ingin memastikan bahwa sekolah tetap menjadi tempat yang menerima anak-anak dengan segala keterbatasannya bukan menghakimi keadaan yang mereka bawa, tetapi membantu mereka melampauinya.
Sebab satu kesempatan belajar dapat mengubah jalan hidup seseorang. Dan ketika kesempatan itu diperluas kepada banyak anak, di situlah masa depan sebuah bangsa sedang dibangun bukan melalui retorika, tetapi melalui akses yang nyata, adil, dan manusiawi.






































