MataKita.co, Makassar — Tim Program Kreativitas Mahasiswa Bidang Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (FISIP Unhas) meneliti praktik digital astroturfing dalam promosi produk kecantikan di TikTok.
Riset tersebut dilakukan untuk mengungkap pola koordinasi akun buzzer yang membentuk dukungan semu terhadap produk perawatan kulit atau skincare, terutama produk dengan klaim berlebihan (overclaim).
Digital astroturfing merupakan praktik merekayasa opini publik agar sebuah dukungan terlihat muncul secara alami dari pengguna independen. Praktik ini menyebabkan konsumen sulit membedakan ulasan organik dengan konten promosi yang sengaja dikoordinasikan.
Dalam penelitian tersebut, tim PKM-RSH Unhas memetakan pola koordinasi dan tipologi aktor menggunakan model highly coordinated community serta metode Social Network Analysis (SNA). Metode ini digunakan untuk mengidentifikasi aktivitas buzzer dan jaringan komunikasi buatan di TikTok.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa akun-akun buzzer secara terorganisasi menggunakan kombinasi tagar tertentu dan sentimen positif yang hiperbolis dalam waktu hampir bersamaan. Pola tersebut diduga digunakan untuk memengaruhi algoritma rekomendasi TikTok sehingga suatu produk semakin sering muncul di beranda pengguna.
Riset itu juga menemukan bahwa konsumen masih rentan terpengaruh oleh banyaknya ulasan positif yang terlihat meyakinkan. Padahal, ulasan tersebut belum tentu berasal dari pengalaman nyata pengguna.
“Praktik astroturfing membentuk persepsi semu yang dapat menyesatkan konsumen di media sosial,” kata Ketua Tim PKM-RSH Unhas, Isdiansyah.
Menurut Isdiansyah, temuan teknis timnya diperkuat oleh pengalaman konsumen dalam sesi focus group discussion (FGD). Persoalan tersebut dinilai semakin rumit karena mekanisme pelaporan di TikTok belum sepenuhnya dipahami oleh pengguna.
“Kondisi ini diperparah oleh fitur pelaporan di TikTok yang dinilai belum transparan dan sulit diakses oleh pengguna awam,” ujarnya.
Selain melakukan analisis teknis, tim peneliti menggelar FGD dengan melibatkan perwakilan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), akademisi bidang komunikasi, ahli psikologi pemasaran, serta konsumen yang mengaku terdampak produk skincare overclaim.
Salah seorang konsumen berinisial AM mengaku membeli produk karena terpengaruh ulasan yang diunggah secara serentak oleh banyak akun di TikTok.
“Banyak dari kami tergiur membeli produk karena ulasannya terlihat meyakinkan dan diunggah secara serentak. Namun, setelah digunakan, hasilnya jauh dari klaim yang dijanjikan,” kata AM.
Ia juga mengaku kebingungan ketika hendak menyampaikan pengaduan karena tidak memahami mekanisme pelaporan yang tersedia dalam aplikasi tersebut.
Setelah menyelesaikan analisis teknis dan FGD, Tim PKM-RSH FISIP Unhas akan menyusun panduan edukasi literasi digital bagi masyarakat. Tim juga menyiapkan dokumen rekomendasi kebijakan untuk regulator guna memperkuat perlindungan konsumen dari manipulasi opini digital.
Hasil penelitian tersebut selanjutnya dipersiapkan sebagai salah satu luaran unggulan tim menuju Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS).








































