MataKita.co, Pohuwato – Belum berapa lama merayakan hari anti narkotika internasional di Wilayah Kabupaten Pohuwato, salah satu aktivis anti narkoba di wilayah tersebut di ringkus oleh Sat Narkoba Polres Pohuwato.
Beredarnya dugaan tertangkap salah seorang oknum pengurus DPC Granat Pohuwato tersebut, Ketua DPC Granat Kabupaten Pohuwato memberikan pernyataan terkait hal itu, Minggu (07/07/2019).
Pengurus DPC Granat Pohuwato dengan ini memberikan keterangan Pers terkait dengan dugaan tertangkapnya salah seorang oknum Pengurus DPC Granat Pohuwato oleh Satnarkoba Polres Pohuwato terhadap inisial DD.
Maka dengan menyikapi persoalan tersebut, Ismail Abas selaku Ketua DPC Granat Pohuwato melakukan konsultasi dengan Ketua DPD Granat provinsi Gorontalo yang menghasilkan keterangan seperti berikut.
“Benar bahwa DD adalah pengurus DPC Granat Pohuwato. Ormas Granat pada umumnya mendukung penegakan hukum terhadap siapa saja warga negara Indonesia yang terlibat dalam kasus Narkoba baik sebagai Pengguna, Pengedar maupun Bandar Narkoba. Menghormati penegakan hukum yang dilakukan oleh Satnarkoba Polres Pohuwato atas dugaan penggunaan Narkoba oleh oknum pengurus DPC Pohuwato,” kata Ketua DPC Granat Pohuwato.
Selanjutnya DPD Granat menindaklanjuti apa yang menjadi laporan DPC dan memerintahkan kepada pengurus DPC untuk melakukan kunjungan kepada yang bersangkutan dengan meminta keterangan resmi sebagai langkah awal terhadap pengungkapan keterlibatan yang bersangkutan.
“Namun jika terbukti yang bersangkutan bersalah maka dengan tegas DPC mengutip keterangan Ketua DPD Granat untuk mendukung proses hukum kepada yang bersangkutan,” terang Ismail Abas.
Dengan adanya hal tersebut ketua DPC Granat Pohuwato akan Mengawal dan mengungkap proses tertangkapnya yang bersangkutan. Termasuk jika terdapat indikasi yang tidak sesuai dibalik penangkapan ini.
“Adanya hal tersebut kami akan melakukan tes urine kepada seluruh pengurus Granat dari tingkat DPD dan DPC di wilayah provinsi Gorontalo,” tutupnya.









































