Beranda Hukum Ratusan Juta Cair Dengan Tandatangan Palsu, Kabid Perencanaan Bappeda Boalemo Melapor Ke...

Ratusan Juta Cair Dengan Tandatangan Palsu, Kabid Perencanaan Bappeda Boalemo Melapor Ke Polda

0

Matakita.co (Boalemo) – Dugaan pemalsuan tandatangan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) oleh salah satu Instansi Pemerintah Kabupaten Boalemo, menuai tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Boalemo Nanang Syawal

Kepada Matakita.co, Nanang Syawal menyampaikan dukungannya terhadap Pihak kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, dalam menangani kasus dugaan pemalsuan tandatangan tersebut.

“Saya mendukung Polda Gorontalo mengungkap kasus pemalsuan tandatangan salah satu KPA di Bappeda Boalemo, sebagaimana telah dilaporkan langsung oleh bersangkutan ke di rektorat reserse kriminal khusus Polda Gorontalo.” Ungkap Nanang

Nanang juga mengatakan, bahwa dukungan ini adalah bentuk pengawasan masyarakat terhadap jalannya proses penanganan perkara tersebut.

“Dukungan saya ke Polda ini juga sebagai bukti bahwa masyarakat mengawasi jalannya proses penanganan perkaranya, karena dalam laporan tersebut ada sekitar 147 juta dicairkan dengan cara pemalsuan tandatangan tagihan pencairan anggaran yang diduga ada kegiatan fiktif.” Jelas Nanang

Nanang menambahkan, kasus dugaan pemalsuan tandatangan  yang dilakukan oleh Bappeda Boalemo adalah salah satu tindakan yang tidak mendidik dan terkesan mengajarkan para ASN di Boalemo untuk melakukan Korupsi.

“Pemalsuan ini seyogyanya adalah sebuah tindak pidana, namun ketika sudah melakukan pencairan anggaran berarti sudah masuk ranah korupsi ! Olehnya saya berharap agar Polda Gorontalo bisa menuntaskan kasus ini.” Tukasnya

Sementara itu Kepala Bidang Perencanaan Bappeda Boalemo Sri Dinawati R Saleh selaku KPA yang di palsukan tandatangannya saat di konfirmasi Melalui via saluler membenarkan dirinya telah melaporkan perkara.tersebut ke Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo.

“Iya, saya sudah laporkan hal ini ke polda Gorontalo dari tanggal 8 Oktober kemarin di bagian Reserse Kriminal Khusus.” Ujarnya

Tidak hanya itu, Sri juga menjelaskan, bahwa pemalsuan tanda tangan dirinya sudah di lakukan berulang – ulang tanpa sepengetahuan dirinya

“Ini sudah di lakukan berulang- ulang, dari bulan April hingga Agustus. Saya mengetahuinya, pada saat saya melakukan perekapan SPJ tanggal 24 sampai 26 Desember, karna saya tidak pernah lihat ini tagihan-tagihan. Dan saya sudah berusaha tanya-tanya tidak ada yang mau mengakui. Ada kurang lebih 147 juta sekian yang sudah di cairkan dengan menggunakan Tanda tangan saya.” Tandasnya

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT