Beranda Hukum Webinar Republik Institute, Fahri Bachmid: Partai Demokrat Siapkan Argumentasi di Pengadilan

Webinar Republik Institute, Fahri Bachmid: Partai Demokrat Siapkan Argumentasi di Pengadilan

0

Matakita.co, Makassar- Lembaga Riset Republik Institute selenggarakan Diskusi Kaum Republik dengan tema yang bertajuk, Babak Baru Partai Demokrat : Judicial Review AD/ART Kepada Siapakah Ia Bertuan? yang berlangsung secara via zoom. (30/9/2021)

Pada Webinar ini, menghadirkan Fahri Bachmid sebagai narasumber dalam kapasitas Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan juga Saksi Ahli Judicial Review (JR) Partai Demokrat di Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI).

Fahri Bachmid, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa kedudukan AD/ART Partai Politik (Parpol) berbeda dengan AD/ART Ormas. Dimana AD/ART Parpol itu hasil pendelegasian dari UU Parpol itu sendiri. karena itu, AD/ART Parpol merupakan dokumen publik yang bersifat umum sebab parpol juga termasuk Quasi Organ Negara. Hal ini dalam putusan MK pun telah menguatkan demikian. jelas Fahri yang juga kesehariannya berprofesi sebagai Advocate.

Selain itu, iapun menambahkan bahwa kasus ini tidak ada niatan menyudutkan pihak tertentu, ini murni kita tinjau dari perspektif hukum. karena itu, di Mahkamah Agung (MA) nantinya kita akan berdebat soal hukum maka dari itu partai Demokrat Siapkan Argumentasi Hukum di Pengadilan. Tutupnya

Pada kesempatan ini, turut dihadiri Ni’matullah Erbe (Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel/Anggota DPRD Sulsel), dan Mawardin (Peneliti Charta Politika Indonesia) yang di antar Langsung oleh Fajlurrahman Jurdi (Direktur Republik Institute).

Diskusi tersebut berlangsung dengan meriah dan melahirkan berbagai gagasan baru dalam perspektif hukum maupun praktik perpolitikan di Indonesia, yang diikuti dari sejumlah partisipan dengan berbagai latar belakang profesi masing-masing. (MHM)

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT