Beranda Fajlurrahman Jurdi Alain Badiou: Ketidakadilan Itu Jelas; Keadilan Itu Samar (Injustice Is Clear; Justice...

Alain Badiou: Ketidakadilan Itu Jelas; Keadilan Itu Samar (Injustice Is Clear; Justice Is Obscure)

0
Fajlurrahman Jurdi

Oleh: Fajlurrahman Jurdi*

Kata Alain Badiou di paragraf pembuka artikelnya: Philosophy and Politics, cukup tegas: There is an affect of injustice, a suffering, a revolt. Nothing, however, signals justice, which can be presented neither as a spectacle, nor as a sentiment. Ketidakadilan membawa dampak tak terperi, kesengsaraan, penderitaan dan pemberontakan, dan itu semua “dirasakan”. Sementara keadilan tak pernah nyata, ia samar, mewujud dalam metafora dan ilusi kolektif.

Badiou menolak argumentasi yang menekankan bahwa keadilan adalah mengikuti hukum yang berlaku. Keadilan tidak berurusan dengan hukum dan keseimbangan, tetapi ia berurusan dengan “kebenaran-truth”. Dengan demikian, keadilan tidak melulu berhubungan dengan legal atau illegal, ia mewujud bersama kebenaran substansial.

Alih-alih menjejal konsep keadilan yang secara historis digawangi oleh John Rawls yang sangat libertarian, atau Bentham bersama John Stuart Mill yang sangat utilitarian, serta Robert Nozik yang begitu memuja konsep “kepemilikan”, Badiou malah berbicara lebih subtil tentang “event, truth dan fidelity” sebagai titik pijak filsafatnya tentang keadilan. “Event” bagi Badiou adalah sebuah peristiwa besar yang mengguncang tatanan sosial. Ia bersifat radikal, menjungkirbalikkan sistem serta menghancurkan social order. “Truth” adalah kebenaran yang mengikuti “event”, sedangkan “fidelity” adalah kesetiaan pada kebenaran yang berubah akibat “event”.

Badiou adalah merupakan salah satu “pemanggul” filsafat yang radikal, menghendaki perubahan berjalan begitu cepat dan masuk ke dalam tulang sum-sum sistem. Meremukkan sekaligus dari dalam, dan membentuk pola dan sistem baru sama sekali. “Setiap orang harus setia pada perubahan yang terjadi di setiap event yang lahir secara radikal itu, dan kesetiaan itulah yang mendasari cara pandangnya tentang keadilan.

Karena itu, antara “event” “truth dan fidelity”, adalah tiga sisi konseptual yang harus saling mengisi. Kebenaran harus melekat bersama perubahan radikal yang mengguncang tatanan lama, dan setiap subyek harus setia meyakini kebenaran yang dihasilkan oleh “event”.

Keadilan yang diyakini Badiou problematik, tetapi sekaligus menjanjikan bagi mimpi panjang pemuja Marxis radikal yang menantikan messiah yang mengubah sekaligus seluruh tatanan yang ada. Ia terlalu abstrak dan filosofis, seperti mimpi-mimpi di kayangan. Ia tidak kontekstual dan real, seperti yang digugat oleh Michel Foucault tentang ketimpangan relasi kuasa. Namun karena abstraksi itulah pula, Badiou menjadi alasan bagi bangunan filsafat keadilan yang universal. Universalitas keadilan Badiou juga dipertanyakan, sebab ia mengabaikan sama sekali tentang kondisi real, keadaan kontekstual dan kondisi yang benar-benar dihadapi masyarakat.

Kembali ke pernyataan Badiou, “Injustice Is Clear; Justice Is Obscure”. Ini bukan metafora, tetapi keyakinan universal. Apa yang tidak adil?. Seluruh subyek bisa merasakannya, baik dari sisi universal maupun sisi yang paling individual. Seseorang bisa merasakan bagaimana keadilan tidak pernah menyapa kemiskinan yang ia derita selama bertahun-tahun. Seseorang mengeluhkan sulitnya lapangan kerja, seraya menuduh pemerintah tidak adil karena tidak berhasil menyiapkan lapangan kerja. Seorang nenek renta datang berobat ke puskemas merasakan betapa tidak adilnya yang ia rasakan saat tidak dilayani dengan baik. Dan masyarakat di suatu desa merasakan tidak adilnya Negara, saat jalan menuju ke desa mereka tak kunjung diperbaiki selama puluhan tahun.

“Nenek renta yang sakit” dan “kondisi jalan yang rusak”, adalah dua peristiwa yang berbeda, menghasilkan dua ketidakadilan. Bagi nenek, ketidakadilan itu bersifat sangat personal, namun pada kondisi jalanan yang rusak, ketidakadilan itu tidak lagi personal, tetapi menjadi kolektif. Bagamana jika nenek sakit tadi, tinggal di desa dengan akses jalan yang rusak, saat tiba di Puskemas melalui perjalanan yang melelahkan, tidak dilayani oleh Puskesmas, maka ia merasakan ketidakadilan yang double, ketidakadilan personal dan kolektif. Apakah Badiou pernah memikirkan kondisi yang partikular ini?. Tetapi ia bisa berargumen, bahwa ini karena “kekacauan sistem”, sehingga sistem yang harus “dihancurkan secara radikal”.

“Kesenangan” karena keadilan mengacaukan sisi determinisme subyek secara personal. Sebab ia bisa melupakan ketidakadilan yang menimpa subyek secara kolektif. Begitu juga sebaliknya, “penderitaan” karena ketidakadilan akan membuat subyek memandang bahwa “ketidakadilan yang ia rasakan, banyak pula dirasakan oleh subyek lain”. Titik temu antar subyek karena “penderitaan” yang tak terkira ini, bisa melahirkan perubahan radikal pada sistem.

*) Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT