Oleh : Febi Ramadhani Rusdin
(Dosen MNC University)
Publik dan jagat media sosial kembali riuh setelah Dino Patti Djalal, pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) melayangkan kritik kepada Presiden Prabowo. Melalui video yang berdurasi kurang lebih 7 menit, Ia menyoroti tingginya intensitas Presiden dalam melakukan kunjungan luar negeri di tengah kondisi ekonomi negara yang sedang tidak baik-baik saja. Ia menilai hal itu bertolak belakang dengan seruan efisiensi yang telah diinstruksikan Presiden selama ini.
Dino tidak menggunakan diksi yang merendahkan personal Presiden. Ia tidak memakai narasi kebencian yang jamak kita temukan di kolom komentar media sosial. Sebagai orang yang lama bergerak di koridor diplomasi internasional, ia mengkritik secara elegan dengan menyusun kritiknya dengan data, perbandingan historis, dan kalkulasi rasional mengenai efektivitas anggaran serta output konkret dari setiap kunjungan kerja tersebut.
Apa yang dibahasakan oleh Dino merupakan manifestasi dari apa yang disebut dengan Aristotelian Retorik, narasinya dibangun dengan Logos (logika dan bukti) dan Ethos (kredibilitas). Ia memposisikan objek yang dikritik bukan sebagai musuh, bahkan menegaskan bahwa Presiden merupakan sahabat lama yang perlu diingatkan.
Elegansi Kritik
Dekade terakhir ini, kita telah banyak dipertontonkan dengan berbagai kebijakan pemerintah yang mengundang kritik dari khalayak entah yang bersifat konstruktif dan sebagian besar yang sifatnya destruktif. Kritikan yang destruktif tersebut berseliweran di panggung-panggung media sosial, berdansa dengan gaun kebencian, rasis dan nir empati. Kritik hari ini kerap kehilangan jiwanya. Ia menjelma menjadi kebisingan (noise), bukan lagi informasi yang menjernihkan. Ia melompat menjadi serangan personal (ad hominem), sinisme yang pekat, atau sekadar komoditas untuk mendulang klik dan riuh rendah algoritma. Di titik inilah, kita merindukan sebuah konsep yang semakin langka dalam panggung publik kita, “Elegansi Kritik”.
Elegansi dalam mengkritik bukan berarti kita bersikap lemah lembut atau menyembunyikan kebenaran di balik eufemisme yang kabur. Elegansi adalah soal presisi berpikir, ketajaman analisis, dan penempatan etika komunikasi di atas syahwat kepentingan sesaat. Sebagai akademisi, saya melihat bahwa tanpa elegansi, kritik hanya akan berujung pada polarisasi yang melelahkan, bukan perbaikan kebijakan yang kita cita-citakan bersama.
Elegansi kritik adalah bagian krusial dari kehidupan demokrasi kita. Meminjam gagasan Jurgen Habermas tentang The Public Sphere (Ruang Publik), ia mengangankan sebuah ruang ideal di mana warga negara dapat berkumpul, berdiskusi, dan melayangkan kritik kepada penguasa secara bebas, rasional, dan tanpa tekanan. Dalam ruang ideal ini, yang menang bukanlah siapa
yang paling berkuasa atau siapa yang paling nyaring suaranya, melainkan the unforced force of the better argument, kekuatan murni dari argumen yang lebih baik.
Tapi apa yang terjadi di Indonesia, realitas komunikasi politik dan kebijakan menunjukkan adanya distorsi pada ruang publik. Setidaknya dari pengamatan saya, distorsi datang dari dua arah sekaligus.
Pertama, distorsi datang dari negara dan oligarki. Terdapat kecenderungan untuk mematikan kritik melalui instrumen hukum atau pengerahan kekuatan siber (buzzer) untuk mengaburkan substansi kritik. Pada saat kritik substantif muncul, ia segera ditenggelamkan dengan narasi pengalihan isu atau serangan balik yang tidak relevan.
Kedua, distorsi datang dari masyarakat digital. Ada kegagalan dalam merawat elegansi dalam penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh masyarakat digital itu sendiri. Banyak anggapan bahwa cacian dan perundungan siber serta penyebaran disinformasi merupakan sebuah kebebasan berekspresi yang wajib dimaklumi.
Ketika kedua distorsi ini bertemu, maka akan menciptakan apa yang disebutkan oleh Elisabeth Noelle-Neumann (1974), The Spiral of Silence atau “Spiral Keheningan”. Orang-orang yang memiliki pemikiran jernih dan kritis, institusi yang berfungsi sebagai otoritas epistemik justru memilih untuk diam (silent) karena mereka enggan masuk ke dalam kubangan komunikasi publik yang kotor dan penuh risiko. Mereka takut dirundung oleh netizen atau dikriminalisasi oleh pasal-pasal karet. Akibatnya, panggung publik kita hanya dikuasai oleh dua kelompok ekstrem: pemuji buta yang anti-kritik dan pengkritik buta yang anti-pemerintah. Di mana posisi elegansi? Ia terasing di sudut yang sepi.
Mengembalikan Otoritas Epistemik
Seperti yang saya sebutkan sebelumnya, hari ini kita hidup di era dimana kritik sering menjadi komoditas media sosial, sementara otoritas pengetahuan semakin kabur antara gelar akademik, popularitas, dan kekuasaan. Terjadi demokratisasi akses komunikasi, yang secara bersamaan teknologi mendemokratisasi otoritas pengetahuan. Siapa pun bisa menjadi epistemic authority baru, entah itu influencer, YouTuber, atau akun anonim dengan jutaan pengikut bisa lebih berpengaruh daripada ahli dengan pengalaman segudang atau guru besar dengan ratusan publikasi.
Tantangan inilah yang sedang kita hadapi di tengah luapan banjir informasi, algoritma dan teknologi AI. Sebagai masyarakat digital, kita perlu membangun sanitasi epistemik yang kuat, saringan ini setidaknya akan menghambat terbukanya saluran disinformasi massal. Kita harus mengakui bahwa dunia kampus (universitas) terkadang terlalu asyik dengan dirinya sendiri. Kita memproduksi tumpukan jurnal-jurnal ilmiah, yang hanya dibaca oleh sesama akademisi demi mengejar angka kredit kenaikan pangkat. Sementara itu, di akar rumput, narasi publik dibentuk oleh para pembuat konten (content creators) yang minim tanggung jawab metodologis.
Begitu pula dengan media, adanya tekanan ekonomi-politik lambat laun menggeser fungsi epistemiknya. Alih-alih mencerahkan publik dengan basis data dan analisis yang kuat, media
berisiko sekadar menjadi pemantul dari apa yang sedang riuh di media sosial (echo chamber). Jika ini terus terjadi, masyarakat akan mengalami apa yang disebut sebagai epistemic mistrust, ketidakpercayaan massal terhadap institusi penyedia pengetahuan, termasuk akademisi dan media.
Kaum intelektual perlu berada di garis terdepan dalam menjaga otoritas epistemik sebagai upaya untuk membentuk peradaban komunikasi yang sahih. Begitu pula media arus utama (mainstream media) memiliki posisi krusial sebagai kurator peradaban. Media harus menjadi panggung utama dalam menjaga elegansi tarian informasi publik.
Sebuah Pendewasaan
Elegansi kritik adalah refleksi dari kedewasaan sebuah bangsa. Bangsa yang besar tidak diukur dari seberapa sunyinya ia dari kritik tetapi seberapa bermutunya kritik yang dialirkan dan seberapa terhormatnya cara pemerintah dalam meresponnya. Jangan melihat sebuah kritik sebagai gangguan yang merongrong kewibawaan, melainkan sebagai kompas yang mengingatkan agar jalannya roda pemerintahan tidak melenceng dari khittah keadilan dan kesejahteraan.
Ada kecenderungan berbahaya ketika kekuasaan atau bahkan mayoritas publik mulai alergi terhadap ketidaksetujuan. Mereka membayangkan sebuah masyarakat yang bergerak seperti mesin yang efisien, tanpa interupsi, tanpa protes. Namun, model komunikasi yang sepenuhnya lurus, patuh, dan tanpa sensor balik (feedback loop) sejatinya adalah karakteristik dari sistem otoriter. Sesuatu yang mekanis, bukan organis.
Kita perlu mencatat bahwa kebenaran di dunia ini hampir selalu bersifat parsial. Tak ada satu orang pun, tak ada satu lembaga pun, yang memegang seluruh kebenaran di sakunya. Kritik adalah cara kita menyadari keterbatasan itu. Ia adalah cermin yang diletakkan di depan wajah kekuasaan agar ia tak terperosok dalam narsisisme yang buta.
Kita perlu merubah cara pandang terhadap kritik. Kritik bukanlah sebilah belati yang dihujamkan dari belakang untuk menjatuhkan. Kritik adalah sebuah jabat tangan intelektual yang erat. Kritik merupakan tanda cinta yang paling otentik dari seorang warga negara kepada negerinya. Karena hanya mereka yang peduli yang mau meluangkan waktu, energi, dan pikirannya untuk membaca data, menyusun argumen, dan menyuarakan rekomendasi-rekomendasi perbaikan.
Jika kita sepakat bahwa demokrasi adalah sebuah proses yang terus “menjadi” (becoming) dan tak pernah benar-benar “selesai” (fixed), maka kritik adalah napasnya. Menolak kritik atas nama stabilitas atau kesopanan yang semu adalah tindakan menyumbat saluran napas itu sendiri.







































