Matakita.co, Morowali Utara – Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, menekankan pentingnya ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial agar masyarakat yang membutuhkan benar-benar memperoleh manfaat. Pemerintah daerah terus memperkuat pemutakhiran data penerima bantuan melalui pemanfaatan teknologi dan kolaborasi lintas instansi.
Hal itu disampaikan Delis saat membuka kegiatan Bakti Sosial Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi masyarakat Kabupaten Morowali dan Morowali Utara di Ruang Pola Kantor Bupati Morowali Utara, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi kelompok rentan, antara lain penyandang disabilitas, lanjut usia, anak terlantar, korban penyalahgunaan narkoba, serta orang yang hidup dengan HIV/AIDS.
Dalam sambutannya, Delis mengatakan, bantuan yang disalurkan pemerintah memang belum sepenuhnya mampu memenuhi seluruh kebutuhan penerima manfaat. Namun, program tersebut menjadi salah satu bentuk kehadiran negara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Semua bantuan yang diberikan adalah bentuk perhatian negara dan pemerintah terhadap masyarakat Morowali Utara untuk meningkatkan kesejahteraan hidup warga penerima manfaat,” ujar Delis.
Menurut dia, efektivitas program bantuan sosial tidak hanya ditentukan oleh besarnya bantuan yang disalurkan, tetapi juga ketepatan data penerima manfaat.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Morowali Utara terus melakukan pemutakhiran data kesejahteraan masyarakat pada kelompok desil 1 hingga 10 melalui kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemanfaatan aplikasi berbasis geotagging.
Teknologi tersebut memungkinkan pendataan kondisi sosial ekonomi masyarakat dilakukan dengan dukungan dokumentasi visual, mulai dari kondisi fisik rumah hingga lingkungan tempat tinggal penerima bantuan.
Delis menjelaskan, pemutakhiran data diperlukan untuk mengatasi persoalan ketidaktepatan sasaran yang masih ditemukan dalam penyaluran bantuan sosial.
Selama ini, menurut dia, masih terdapat masyarakat yang memenuhi kriteria tetapi belum memperoleh bantuan. Sebaliknya, ada pula penerima yang kondisi ekonominya dinilai sudah tidak sesuai dengan kriteria program.
Melalui pembaruan data dan verifikasi lapangan, pemerintah daerah berupaya memastikan bantuan sosial disalurkan secara lebih transparan, objektif, dan tepat sasaran.
Selain memperkuat pendataan, Delis juga mendorong keberlanjutan kerja sama antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan DPR RI dalam memperluas program perlindungan sosial.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial melalui Sentra Meohai Kendari serta anggota DPR RI yang telah mendukung pelaksanaan program ATENSI bagi masyarakat Morowali dan Morowali Utara.
Delis berharap sinergi tersebut dapat terus ditingkatkan sehingga semakin banyak masyarakat rentan memperoleh akses terhadap pelayanan dan bantuan sosial.
Dorong Pembentukan Sekolah Rakyat pada 2027
Dalam kesempatan yang sama, Delis juga menyampaikan harapannya agar program Sekolah Rakyat dapat direalisasikan di Kabupaten Morowali Utara pada 2027.
Ia meminta dukungan dan pendampingan anggota DPR RI untuk mengawal rencana tersebut, terutama dalam memperluas kesempatan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dan anak terlantar.
Menurut Delis, peningkatan kesejahteraan masyarakat perlu dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya melalui bantuan sosial, tetapi juga melalui penguatan akses pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia.
Program Sekolah Rakyat diharapkan dapat menjadi salah satu upaya memutus rantai kemiskinan antargenerasi sekaligus membuka kesempatan bagi anak-anak dari keluarga rentan untuk memperoleh pendidikan yang layak.
Kegiatan bakti sosial ATENSI tersebut turut dihadiri anggota Komisi VIII DPR RI Matindas Janusanti Rumambi, Kepala Sentra Meohai Kendari Muhamad Gunawan, Sekretaris Dinas Sosial Morowali Utara Titin Rositawati, serta sejumlah pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara.
Hadir pula masyarakat penerima manfaat dari program bantuan dan rehabilitasi sosial tersebut.








































