Beranda Berita Ruang Publik Edisi #7, LSKP Bahas Perempuan dan Masyarakat Urban

Ruang Publik Edisi #7, LSKP Bahas Perempuan dan Masyarakat Urban

0

MataKita.Co, Makassar – Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) didukung oleh Women’s Democracy Network dan International Republican Institute dan kerjasama dengan Kaukus Perempuan Sulawesi Selatan serta Kaukus Perempuan Politik Sulawesi Selatan melaksanakan Ruang Publik Edisi #7 pada Jumat (27/08/2021).

Kegiatan ini berlangsung secara virtual melalui live streaming di YouTube LSKP serta zoom meeting dengan mengangkat tema “Perempuan dan Masyarakat Urban”. Narasumber yang dihadirkan, yakni Achi Soleman mewakili Wakil Walikota Makassar, Naidah Naing selaku Akademisi Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan Husmirah Husain sebagai Direktur Program Institute of Community Justice (ICJ) Makassar.

Achi Soleman yang merupakan Plt. Kepala Dinas PPPA Kota Makassar.menyampaikan bahwa 90.000 perempuan masih hidup dalam circle keluarga miskin. Pemerintah akan hadir dalam memberikan pembinaan dan pemberdayaan berbasis lorong-lorong sebagai sebuah solusi yang efektif dan menyentuh semua elemen masyarakat dalam mengentaskan kemiskinan.

Naidah Naing berharap Kota Makassar dapat menjadi kota yang feminism. Tidak ada lagi marginalisasi terhadap perempuan dan jauh dari ancaman. Sebagai seorang arsitektur, Naidah berharap aksesibilitas perempuan terhadap ruang publik dapat diakomodir, seperti hadirnya layanan penerangan di jalanan dan ruang khusus bagi ibu menyusui. Dia juga menyampaikan bahwa perempuan banyak hidup di pemukiman kumuh, 50% belum dapat mengakses fasilitas umum.

“Sebaiknya dalam perencanaan kebijakan perlu melibatkan perempuan. Perempuan perlu menjadi subjek pembangunan dimulai dari pemberdayaan perempuan pada tingkat RT/RW atau majelis taklim yang mengetahui kebutuhan perempuan dan dapat dirumuskan dalam proses pembangunan kita,” ujar Naidah.

Pandangan terkait pentingnya pelibatan perempuan dalam segala bentuk perencanaan kebijakan publik juga dijelaskan oleh Husmirah Husain selaku aktivis LSM.

“Masih banyak masyarakat yang belum tersentuh. Hal ini mengacu pada konsep kenyamanan berdasarkan visi misi Wali Kota Makassar. Masalah kita bukan hanya bergerak mengenai emansipasi tapi masalah terberat kali ini adalah kekerasan. Kebutuhan di perkotaan belum semua proses pembangunan mempertimbangkan secara proporsional kebutuhan perempuan. Harapannya perempuan bisa terlibat dalam pembangunan agar bisa mendapatkan dampak dari pembangunan tersebut,” tandasnya.

Kehadiran Achi Soleman menjadikan aspirasi yang disampaikan melalui Ruang Publik ini dapat tersampaikan langsung kepada yang berwenang. Husmirah menekankan pentingnya penguatan sinergitas pemeritah dengan sektor lainnya untuk menyediakan layanan terkait perlindungan dan pemberdayaan perempuan. Naidah juga menambahkan agar praktek budaya yang membahayakan perempuan diminimalisir.

Facebook Comments