Matakita.co, Maros- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Universitas Hasanuddin (Unhas) Gel. 108 Posko Kejaksaan Negeri Maros, Bersama Jaksa Berkolaborasi Perkuat Edukasi Bahaya Narkoba bagi Pelajar SMA di Kabupaten Maros. Jum’at, (29/07/2022)
Kegiatan ini dilakukan melalui Penyuluhan Hukum dengan tema “Bersinergi Wujudkan Generasi Cerdas Tanpa Narkoba” berhasil digelar pada hari Kamis-Jumat tanggal 28-29 Juli 2022, di SMAN 1 Maros dan SMAS DDI Maros.
Laode Muhammad Yusuf selaku Koordinator KKNT menyampaikan, bahwa hal terpenting dalam Penyuluhan Hukum ini adalah untuk membuat para pelajar SMAN 1 Maros dan SMAS DDI Maros nantinya dapat menjadi mentor sebaya agar informasi dan edukasi mengenai bahaya narkoba dapat terus tersebar dikalangan para pelajar, sehingga pelajar dapat terbebas dari jeratan narkotika yang dapat membahayakan masa depan. pungkasnya
Lebih lanjut kata Yusuf sapaan akrabnya bahwa tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan edukasi kepada pelajar tentang bahaya narkoba.
“Kegiatan ini mempunyai tujuan penting agar para pelajar terkhususnya di Kabupaten Maros, dapat teredukasi dengan bahaya narkoba yang memiliki dampak buruk terhadap masa depan mereka sebagai generasi penerus bangsa. Dalam Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan selama dua hari tersebut”. pungkas Yusuf
Tim KKN berkolaborasi langsung dengan Ajun Jaksa Madya Kejaksaan Negeri Maros yaitu Andi Moehammad Akram Rusydi, S.H. dan Muhammad Akbar Wahid, S.H sebagai pemateri dalam acara tersebut.
Diketahui bahwa acara tersebut berlangsung interaktif yang dimeriahkan puluhan pelajar serta beberapa tenaga pengajar turut menyaksikan dalam kemeriahan tersebut. (*MHM)