Oleh: AM Iqbal Parewangi
(Pendidik, Penulis Buku, Ketua BKSP—Hubungan Internasional & Wakil Ketua Tim Kajian Strategis DPD RI 2014-2019)
Hari ini, 8 Juni 2026, masyarakat Indonesia menyaksikan babak baru MBG. Di satu sisi, program ini terus bergerak dalam skala besar: sebanyak 29.991 SPPG telah beroperasi—tanda ambisi negara untuk menjangkau anak-anak Indonesia dari ruang kelas di pusat kota hingga sekolah-sekolah yang jauh dari sorotan kamera. Pada hari yang sama, Presiden Prabowo melantik Kepala BGN baru.
Tetapi di lain sisi, di balik angka besar dan babak kepemimpinan baru MBG itu, bangsa ini sedang menatap cermin yang retak. Beberapa hari lalu, penyidik JAM Pidsus menetapkan dan menahan tiga orang pucuk pimpinan tertinggi BGN sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola MBG tahun 2025–2026.
Dugaan penyimpangan yang disampaikan Kejaksaan tidak sederhana. Mencakup dugaan pengaturan mitra, yayasan terafiliasi, intervensi pengadaan, penyusunan kerangka acuan kerja yang disebut tidak sesuai kebutuhan, dugaan mark-up, serta pengadaan barang yang dinilai tidak mendukung langsung operasional MBG, seperti motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi berukuran besar.
Luka moral pun terasa menghunjam dalam. Program yang seharusnya menghadirkan makanan bergizi bagi anak-anak justru menjadi ruang perburuan rente. Maka pertanyaan catatan ini bukan hanya: berapa kerugian negara? Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: karakter apa yang sedang dipertontonkan kepada generasi ketika program untuk anak-anak pun tidak steril dari kerakusan?
TANDA BAHAYA SISTEMIK: DARI KERACUNAN HINGGA DUGAAN KORUPSI
Dugaan korupsi di pucuk tata kelola MBG tidak berdiri sendiri sebagai alarm tunggal. Sebelumnya, program ini juga mendapat sorotan serius dari sisi keamanan pangan.
UGM menyebut bahwa sejak awal 2025 hingga April 2026 sedikitnya 33.626 pelajar sempat mengalami dugaan keracunan terkait MBG. Pakar pangan UGM, Prof Sri Raharjo, menilai target 3.000 porsi per SPPG per hari berada di luar kapasitas wajar bagi SPPG baru, terutama jika kesiapan dapur, tenaga, rantai pasok, dan kontrol keamanan pangan belum memadai.
Ini bukan sekadar persoalan teknis dapur, tetapi tanda bahwa program besar memerlukan desain sistem yang ketat. Makanan bergizi yang terlambat distribusinya, kurang higienis pengolahannya, tidak tepat penyimpanannya, atau terlalu besar beban produksinya dapat berubah dari nutrisi menjadi risiko kesehatan. Dalam konteks anak-anak, risiko ini jauh lebih serius karena mereka adalah kelompok yang secara biologis, psikologis, dan sosial harus dilindungi lebih kuat.
Dari sisi tata kelola, dugaan korupsi yang disampaikan Kejaksaan memperlihatkan gejala yang lebih dalam: potensi bercampurnya kekuasaan, afiliasi, pengadaan, dan kepentingan. Ketika program sosial raksasa tidak memiliki pagar etika dan pengawasan yang kokoh, maka ruang abu-abu dapat berubah menjadi lorong gelap. Di lorong itulah keputusan teknis bisa disusupi kepentingan, kebutuhan anak dikalahkan oleh kepentingan vendor, dan kebijakan publik tergelincir menjadi transaksi.
Maka kasus ini tidak cukup dipahami hanya sebagai masalah “siapa pelakunya”. Penegakan hukum memang harus menelusuri individu, bukti, aliran dana, dan pertanggungjawaban pidana. Tetapi pendidikan kepemimpinan berkarakter menuntut pertanyaan yang lebih sistemik: mengapa tanda bahaya tidak lebih cepat terdeteksi? Mengapa konflik kepentingan bisa muncul? Mengapa pengadaan yang tidak relevan dapat berjalan? Mengapa pengawasan internal tidak cukup kuat?
Jika pertanyaan-pertanyaan itu tidak dijawab, pergantian pejabat hanya akan menjadi upacara administratif, bukan reformasi moral-institusional.
CERMIN RETAK BAGI PENDIDIKAN KEPEMIMPINAN BERKARAKTER
Tragedi terdalam dari dugaan korupsi MBG adalah rusaknya teladan publik. Pendidikan karakter tidak cukup diajarkan melalui poster “jujur, disiplin, dan bertanggung jawab”. Anak-anak belajar dari apa yang mereka lihat. Dari wajah negara ketika mengurus rakyat kecil, dari cara pejabat memperlakukan amanah, dari apakah hukum tajam ke semua arah atau hanya tajam kepada yang lemah.
Ketika program untuk masa depan anak-anak terseret dugaan korupsi, pesan yang dapat tertangkap oleh generasi sangat berbahaya: bahwa amanah publik bisa dijadikan komoditas, jabatan menjadi akses rente, dan kepentingan anak dapat dikalahkan oleh kepentingan kelompok. Ini bukan sekadar masalah birokrasi, ini adalah luka pedagogis.
Dampak berikutnya adalah normalisasi sinisme sosial. Gegara kasus korupsi MBG itu, anak muda bisa tumbuh dengan keyakinan pahit bahwa setiap program negara akhirnya “ada bagi-baginya”. Sinisme seperti ini adalah racun kewargaan. Ia membuat generasi kehilangan harapan, menjauhi pelayanan publik, dan memandang integritas sebagai keluguan, bukan keutamaan. Ketika sinisme menjadi budaya, bangsa tidak hanya kehilangan uang, ia kehilangan energi moral untuk memperbaiki diri.
Dampak ketiga adalah krisis kepercayaan pada kebijakan sosial. MBG bukan program kecil. Ia menyangkut gizi, pendidikan, pertanian, logistik, kesehatan publik, fiskal negara, dan kepercayaan orang tua.
Dalam Government at a Glance 2025, OECD menekankan bahwa kepercayaan publik dipengaruhi oleh persepsi warga terhadap keandalan, responsivitas, fairness, integritas, dan keterbukaan institusi. Dengan kata lain, rakyat tidak hanya menilai negara dari besarnya program, tetapi dari apakah program itu dijalankan secara adil, terbuka, dapat dipercaya, dan bebas dari penyalahgunaan.
Di program MBG—sebagai program prioritas nasional dengan anggaran super-jumbo sebesar Rp85,27 triliun pada 2025 dan Rp268 triliun pada 2026—pendidikan kepemimpinan berkarakter turut diuji.
Kepemimpinan berkarakter bukan hanya kemampuan membuat program besar. Ia adalah kemampuan menjaga agar program besar tidak berubah menjadi pasar kepentingan. Ia bukan hanya keberanian mengucurkan anggaran, tetapi juga keberanian membangun sistem yang membuat anggaran tidak mudah dibajak. Ia bukan hanya retorika berapi-api tentang anak bangsa, tetapi kesediaan memastikan bahwa piring anak tidak disentuh tangan-tangan korup.
PELAJARAN DARI SEBERANG: FINLANDIA, JEPANG, SINGAPURA
Dunia memberi banyak pelajaran bahwa program makan sekolah bisa menjadi proyek peradaban jika dikelola dengan integritas, pendidikan, dan visi jangka panjang.
Finlandia menunjukkan bahwa makan sekolah bukan sekadar urusan mengenyangkan perut. Program makan sekolah nasional di Finlandia telah berjalan sejak 1940-an dan dikenal sebagai salah satu program terpanjang di dunia. FAO mencatat bahwa Finlandia menyediakan makanan sekolah gratis bagi anak-anak dan remaja dari pra-sekolah hingga pendidikan menengah atas, dengan posisi makan sekolah sebagai bagian dari pendidikan, kesejahteraan, budaya pangan, dan keberlanjutan.
Jepang memberi pelajaran lain. Dalam kerangka shokuiku atau pendidikan pangan, makan siang sekolah dipakai bukan hanya untuk memberi asupan kalori, tetapi juga untuk mengajarkan kebersihan, disiplin, rasa syukur, tanggung jawab, dan penghormatan kepada petani, juru masak, lingkungan, serta proses produksi makanan. MEXT menempatkan pendidikan pangan dan makan siang sekolah sebagai bagian dari upaya membangun anak dengan tubuh dan jiwa yang sehat, bahkan menggunakan makan siang sekolah sebagai bahan ajar hidup dalam pendidikan.
Singapura memberi pelajaran pada sisi integritas. CPIB, lembaga antikorupsi Singapura, tidak hanya menindak kasus korupsi, tetapi juga menyediakan materi edukatif seperti Corruption Casebook 2: Hidden Victims of Corruption untuk mengajarkan kepada anak muda bahwa korupsi bukan kejahatan tanpa korban. Korupsi selalu memiliki korban: publik yang kehilangan layanan, orang miskin yang kehilangan hak, dan generasi yang kehilangan teladan.
Secara global, negara-negara dengan tata kelola bersih juga menunjukkan keterkaitan antara integritas institusi dan kualitas kehidupan publik. Transparency International dalam CPI 2025 menempatkan Denmark dengan skor 89, Finlandia 88, dan Singapura 84 sebagai negara-negara dengan persepsi korupsi sektor publik paling rendah. Sebaliknya, laman Indonesia Transparency International mencatat Indonesia pada skor 34 dan peringkat 109 dari 182 negara.
Pelajarannya jelas: program sosial besar tidak cukup bermodal anggaran besar. Ia membutuhkan integritas sistemik, pengawasan independen, transparansi pengadaan, keselamatan pangan, serta pendidikan moral yang hidup dalam praktik birokrasi. Makan sekolah seharusnya menjadi proyek peradaban, bukan proyek rente berkelompok.
7 SOLUSI KOMPREHENSIF BERBASIS PERINGATAN SAINS & KOMPAS QUR’ANI
Sains mengajarkan satu prinsip sederhana: sistem besar tidak cukup digerakkan oleh energi besar. Ia membutuhkan kendali, sensor, koreksi, dan keseimbangan.
Dalam fisika, reaktor, pesawat, jaringan listrik, dan mesin industri tidak boleh berjalan tanpa mekanisme umpan balik. Sistem yang kehilangan sensor bisa bergerak cepat, tetapi tidak tahu apakah ia sedang stabil atau menuju kegagalan. MBG juga demikian. Anggaran besar adalah energi. SPPG adalah mesin distribusi. Anak-anak adalah penerima manfaat. Tetapi tanpa sensor sosial, audit internal, pengawasan publik, uji keamanan pangan, dan mekanisme koreksi cepat, energi besar itu dapat berubah menjadi risiko sistemik.
Dalam astrofisika, bintang besar tidak runtuh hanya karena tekanan dari luar. Ia runtuh ketika keseimbangan internalnya gagal. Program negara pun demikian. Ia dapat runtuh bukan karena gagasannya buruk, tetapi karena inti gravitasinya—integritas—melemah. Ketika integritas melemah, yang tampak dari luar mungkin tetap megah: data besar, anggaran besar, seremoni besar. Namun di dalamnya, struktur moral sedang mengalami keruntuhan.
Sementara itu, Al-Qur’an memberi kompas moral yang sangat terang tentang amanah publik.
Pertama, QS An-Nisa: 58 menegaskan bahwa amanah harus diserahkan kepada yang berhak dan dikelola dengan kompetensi serta kejujuran. Dalam konteks MBG, amanah itu bukan hanya anggaran, tetapi perut, kesehatan, dan masa depan anak-anak.
Kedua, QS Al-Baqarah: 188 melarang mengambil harta dengan cara batil, termasuk melalui persengketaan hukum, suap, manipulasi, dan cara-cara yang tampak formal tetapi hakikatnya zalim. Dalam bahasa kebijakan modern, ayat ini menolak legalitas palsu: sesuatu bisa tampak administratif, tetapi tetap batil jika merampas hak publik.
Ketiga, QS Al-Mutaffifin: 1–3. Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar membaca ayat ini sebagai kecaman terhadap penyakit moral: ingin haknya dipenuhi, tetapi mengurangi hak orang lain. Spirit ayat ini sangat relevan dengan seluruh bentuk manipulasi pengadaan, mark-up, pengurangan kualitas, dan permainan angka. Dalam program makan anak, mengurangi mutu sama dengan mengurangi hak masa depan.
Hadits Nabi Muhammad SAW memperkuat pesan itu: “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” Hadits riwayat Bukhari-Muslim ini mengikat seluruh level kepemimpinan: presiden, menteri, kepala badan, pejabat pengadaan, kepala dapur, guru, orang tua, hingga masyarakat pengawas. Dalam Islam, jabatan bukan mahkota kehormatan semata, jabatan adalah beban pertanggungjawaban.
Mengacu pada kompas moral dan peringatan saintifik itu, perlu solusi komprehensif terkait MBG. (1) Perlu audit total tata kelola MBG, bukan hanya pergantian pejabat. (2) Data mitra SPPG, afiliasi yayasan, kontrak, harga satuan, dan rantai pasok harus dibuka dalam format yang dapat diawasi publik. (3) Keamanan pangan harus diperkuat berbasis standar ilmiah: batas kapasitas produksi, kebersihan dapur, rantai dingin, uji sampel, inspeksi berkala, dan pelatihan tenaga.
Selanjutnya, (4) Sistem whistleblower harus aman agar pegawai, guru, orang tua, dan masyarakat dapat melapor tanpa takut dibalas. (5) Pendidikan antikorupsi harus masuk ke ekosistem MBG, agar anak tidak hanya menerima makanan, tetapi juga belajar bahwa amanah publik harus dijaga. (6) Kepemimpinan baru BGN harus menjadi momentum reformasi moral-institusional, bukan sekadar perombakan administratif.
Dan tidak kalah pentingnya untuk menjaga integritas dan kualitas pengelolaan MBG, (7) Kepemimpinan BGN harus melibatkan sepenuhnya organisasi kemasyarakatan—sebagai “pemegang rinci” sejarah dan masadepan Indonesia—yang telah terbukti perjuangan dan komitmennya pada kemaslahatan bangsa dan negara.
“PIRING ANAK, AMANAH BANGSA”
MBG adalah program besar. Tetapi kebesaran program tidak hanya diukur dari jumlah anggaran, jumlah dapur, jumlah porsi, atau jumlah penerima manfaat. Kebesaran program diukur dari seberapa jujur ia dijalankan, seberapa aman ia diterima anak-anak, seberapa terbuka ia diawasi publik, dan seberapa kuat ia membentuk karakter bangsa.
Anak-anak Indonesia tidak hanya membutuhkan nasi, lauk, sayur, dan susu. Mereka membutuhkan teladan bahwa negara hadir dengan amanah, bukan dengan kerakusan; dengan tata kelola, bukan dengan rente; dengan kasih sayang, bukan dengan manipulasi anggaran.
Sebab piring anak adalah tempat paling tidak pantas bagi tangan-tangan korup untuk bermain. Di sanalah masa depan bangsa disuapi—atau dikhianati. Wallahu a’lam.








































