Oleh : Rahmat Hidayat*
Asas pelayanan publik ini masih menjadi kendala dalam penerapan pelayanan publik di berbagai daerah. mulai dari persoalan lamanya pelayanan, antrian dalam pengurusan administrasi, pungutan liar, maupun ketidak disiplinan pegawai pelayanan publik. masalah ini menjadi kendala dalam mewujudkan pemerintahan yang baik atau lebih dikenal good governance.
Tetapi di Kota Makassar pelayanan publik yang sifatnya darurat bisa lngsung menghubungi call center 112. Call center 112 merupakan jenis pelayanan berbasis IT yang terintegrasi ke seluruh OPD kota Makassar. Layanan ini nonstop 24 jam bisa di hubungi tanpa pulsa dengan seluruh kendala pelayanan
Seperti yang saya alami tadi sore (4 Juli 2018), ketika melintas disekitar BTN Asal Mula, Kecamatan Tamalanrea. Tiba tiba dihebohkan dengan teriakan kebakaran. Langsung saya telpon ke call center 112, operator pun menjelaskan kalau pemadam sudah menuju lokasi kejadian. Kebakaran yang nyaris membakar beberapa rumah yang berdempetan. Tetapi melalui call center 112 pemadam kebakaran kota makassar kurang dari 15 menit sudah tiba di lokasi dan melakukan tugasnya sebagaimna mestinya. Alhasil rumah yang terbakar berhasil di selamatkan.

Ini menandakan bahwa responsivitas pelayanan publik dikota Makassar sudah lebih baik khususnya dalam hal penanganan kebakaran, Kita bersyukur dengan kemajuan ini, setidaknya mempertegas Makassar sebagai kota dunia.
Mungkin ini salah satu alasan kenapa Kotak kosong harus menang di pilwalkot kota Makassar karena politik milenial beradu aksi bukan beradu argumen.
*) Penulis adalah Peneliti Public Policy Network dan Mahasiswa Pascasarjana Unhas







































