Beranda Lensa LSM APKAN RI Harap Ada Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Desa Parenreng...

LSM APKAN RI Harap Ada Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Desa Parenreng Pangkep

0

MataKita.co, Pangkep – Sidang Perkara Kasus Pembunuhan Warga Kampung Parenreng Desa Parenreng Kec. Segeri kab. Pangkep di gelar di pengadilan negeri Kab. Pangkep 3 Hari Lalu 30 Mei 2022.

Dalam Sidang tersebut menghadirkan Keluarga Korban, Keluarga Pelaku serta Para saksi serta LSM.

Abd Wahid Selalu Anggota Biro Pemerintahan DPP APKAN RI Selaku pengawal Kasus Tersebut berharap agar adanya Reka ulang baik itu dilakukan oleh pihak Kepolisian ataupun dari pihak Pengadilan.

“Kami berharap kedepannya Dalam Kasus Ini agar di lakukan reka ulang baik itu di lakukan oleh pihak kepolisian ataupun dari pihak pengadilan” jelasnya.

Wahid menjelaskan, selain itu Kami juga berharap kepada pihak yang berwajib agar kiranya sipelaku dihukum sesuai perbuatannya. Karna setelah kami mendengar Para Saksi baik dari pihak korban maupun pihak Pelaku yg sempat hadir Sebagai Saksi kami menyimpulkan bahwa Pelaku itu sdh dikenakan pasal berlapis Yakni pembunuhan Berencana.”

Kami Dari LSM APKAN RI meminta kepada Pihak yg berwajib agar kiranya pelaku dihukum sesuai perbuatannya.

Sementara Itu, Lela selaku keluarga korban berharap agar kiranya pelaku di berikan hukuman setimpal atas perbuatannya tersebut.

“Bila perlu pelaku di berikan hukuman seumur hidup.” Ungkap lela.

Diketahui Kejadian Penganiayaan yang mengakibatkan melayangnya Nyawa korban di Desa Parenreng Kec. Segeri Tersebut terjadi pada Senin, 14 Maret 2022 Pukul 23.00 Wita di Kampung Parenreng.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT