Beranda Mimbar Ide Berhenti Bicara?

Berhenti Bicara?

0

Membaca Komunikasi Publik Gubernur Sulsel dari Perspektif Linguistik

Oleh: Kasri Riswadi
(Peneliti Profetik Institute)

Momentum Hari Jadi ke-67 Kabupaten Maros beberapa hari lalu menyisakan polemik yang melampaui sebuah seremoni. Di hadapan publik, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menanggapi aksi warga yang menanam pohon pisang di jalan provinsi yang rusak dengan kalimat, “Semakin tanam pisang, semakin saya tidak kerja. Saya sudah sampaikan, itu perhatian saya. Siapa yang bicara, saya tidak kerjakan. Mulai sekarang, berhenti bicara.”

Pemerintah Provinsi kemudian menjelaskan bahwa pernyataan tersebut dimaksudkan sebagai edukasi agar masyarakat tidak menghambat penanganan jalan serta menegaskan pembangunan tetap berjalan sesuai skema Multi Years Project. Namun, dalam ekosistem media digital, persepsi publik sering kali dibentuk oleh ujaran spontan yang terekam kamera, bukan oleh klarifikasi yang datang belakangan.

Peristiwa ini menarik dibaca bukan semata sebagai kontroversi politik, melainkan sebagai fenomena linguistik. Bahasa seorang pemimpin bukan hanya sarana menyampaikan kebijakan, tetapi juga cermin cara kekuasaan memandang rakyatnya. Dari pilihan kata, struktur kalimat, hingga respons terhadap kritik, publik dapat membaca bagaimana relasi antara pemerintah dan masyarakat sedang dibangun.

Logika Pelayanan yang Terbalik
Secara morfosintaksis, konstruksi “Semakin [X], semakin [Y]” dalam kalimat “Semakin tanam pisang, semakin saya tidak kerja” memperlihatkan logika pelayanan yang mengalami pembalikan.

Dalam tata kelola pemerintahan yang ideal, semakin besar keluhan masyarakat semestinya semakin tinggi pula prioritas pemerintah untuk merespons. Keluhan adalah sinyal kebutuhan yang harus dijawab melalui pelayanan. Namun, dalam konstruksi tersebut, protes warga justru diposisikan sebagai alasan untuk menunda tindakan pemerintah.

Pilihan ragam lisan seperti “tidak kerja” atau “tidak kerjakan” juga menarik diperhatikan. Secara semantik, pelayanan publik yang semestinya merupakan kewajiban institusional bergeser menjadi keputusan personal. Tugas negara tidak lagi dipresentasikan sebagai amanah jabatan, tetapi seolah bergantung pada relasi emosional antara pemimpin dan masyarakat.

Pandangan analisis wacana kritis Teun A. van Dijk membantu menjelaskan gejala ini. Menurutnya, kekuasaan tidak hanya dijalankan melalui kebijakan, tetapi juga melalui bahasa yang membentuk cara masyarakat memahami hubungan antara penguasa dan warga. Dengan demikian, struktur kalimat bukan sekadar persoalan tata bahasa, melainkan juga representasi relasi kuasa.

Kritik Bukan Ancaman

Dalam perspektif Teori Kesantunan yang dikembangkan Penelope Brown dan Stephen C. Levinson, aksi menanam pohon pisang dapat dipahami sebagai Face-Threatening Act (FTA), yaitu tindakan yang mengancam citra sosial pihak yang berkuasa. Aksi tersebut bukan sekadar simbol protes, tetapi ekspresi frustrasi ketika saluran komunikasi formal dianggap tidak lagi efektif.

Dalam situasi demikian, publik sesungguhnya menunggu hadirnya empati. Namun, respons yang muncul justru berupa kalimat imperatif, “Mulai sekarang, berhenti bicara.”

Menurut J.L. Austin, setiap ujaran bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga melakukan tindakan (speech act). Ketika seorang pemimpin mengatakan “berhenti bicara”, tindakan yang dilakukan bukan sekadar memberi penjelasan, melainkan juga mengarahkan perilaku pendengarnya.

Terlepas dari klarifikasi pemerintah bahwa maksudnya bukan membungkam kritik, dalam pragmatik makna sebuah tuturan tidak hanya ditentukan oleh niat penutur. Efek perlokusioner, yakni dampak yang dirasakan pendengar sering kali lebih menentukan bagaimana sebuah pesan dipahami. Di telinga warga yang setiap hari menghadapi jalan rusak, kalimat tersebut lebih mudah diterima sebagai bentuk penolakan terhadap kritik daripada ajakan menjaga ketertiban.

Perlunya Keterampilan Mendengar

Komunikasi publik pada hakikatnya bukan sekadar kemampuan berbicara, melainkan juga kemampuan mendengar. Dalam pragmatik modern, berbicara selalu mengandaikan adanya ruang dialog.

Persoalannya, ujaran “berhenti bicara” memberi kesan bahwa kritik diposisikan sebagai gangguan, bukan sebagai informasi yang perlu didengar. Ketika kritik diperlakukan demikian, bahasa kehilangan fungsi dialogisnya dan berubah menjadi instrumen untuk mengatur relasi kuasa.

Padahal, masyarakat tidak selalu menuntut solusi yang hadir seketika. Mereka memahami bahwa pembangunan memiliki keterbatasan anggaran dan harus mengikuti tahapan perencanaan. Yang mereka harapkan terlebih dahulu adalah pengakuan bahwa keluhan mereka didengar.

Di sinilah tantangan komunikasi seorang pemimpin. Rasionalitas teknokratis memang penting untuk menjelaskan mengapa suatu program belum dapat diwujudkan. Namun, rasionalitas administratif tidak otomatis melahirkan komunikasi yang efektif. Sebelum menerima penjelasan, masyarakat terlebih dahulu ingin merasakan kehadiran empati.
Sebuah Pembelajaran.

Polemik ini juga memperlihatkan persoalan yang lebih luas dalam komunikasi pemerintahan. Di satu sisi terdapat komunikasi spontan seorang pemimpin yang terekam dan menyebar cepat di media sosial. Di sisi lain terdapat komunikasi institusional melalui perangkat humas yang berupaya memberikan penjelasan setelah kontroversi muncul. Dalam era digital, narasi pertama hampir selalu lebih kuat daripada klarifikasi berikutnya.

Dalam tradisi kepemimpinan Bugis-Makassar, seorang pemimpin tidak hanya dinilai dari ketegasan mengambil keputusan, tetapi juga dari kemampuannya menjaga martabat orang lain melalui tutur kata. Nilai sipakatau, massippo, dan prinsip maledda tapi mapato mengajarkan bahwa ketegasan dapat berjalan berdampingan dengan kelembutan, sementara kewibawaan tidak harus dibangun dengan menutup ruang dialog.

Pada akhirnya, bahasa adalah wajah pertama sebuah kekuasaan. Jalan rusak dapat diperbaiki melalui anggaran dan proyek pembangunan, tetapi kepercayaan publik dibangun melalui komunikasi yang empatik. Dalam demokrasi, pemimpin tidak dituntut untuk selalu menyetujui kritik, tetapi dituntut untuk menunjukkan bahwa kritik telah didengar. Sebab, kekuasaan yang kuat bukanlah yang mampu menghentikan orang berbicara, melainkan ia yang tetap mampu mendengar ketika kritik datang paling keras.

Facebook Comments Box