Beranda Politik Di Depan Ganjar Pranowo, Iqbal Parewangi Soroti kebijakan moratorium Pekerja Migran

Di Depan Ganjar Pranowo, Iqbal Parewangi Soroti kebijakan moratorium Pekerja Migran

0

MataKita.co, Jawa Tengah – Peningkatan kualitas diri dan kesejahteraan hidup Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau biasa disebut TKI menjadi salah satu fokus perhatian anggota DPD/MPR RI asal Sulawesi Selatan, AM Iqbal Parewangi.

Setelah menunaikan tugas pengawasan PMI di Oman, 30 Agustus-5 September lalu, selanjutnya giliran Jawa Tengah dikunjungi Iqbal. Dia datang bersama sejumlah senator dari Komite III DPD RI untuk tugas serupa, 16-18 September.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menerima para senator RI dari berbagai provinsi itu dan memimpin langsung rapat kerja bersama Komite III DPD RI di kantor gubernur, Semarang, Senin (17/9/2018).

Dalam paparannya, Gubernur Jateng dua periode itu antara lain menyebutkan terjadinya penurunan jumlah PMI asal Jateng, dari 55.224 orang pada tahun 2017 menjadi 40.700 orang di tahun 2018.

“Terjadi penurunan PMI dari Jawa Tengah sebanyak 14.529 orang atau 26,3 persen dalam setahun terakhir,” jelas Ganjar.

Saat memberikan pandangan dalam raker tersebut, Iqbal Parewangi secara khusus menyoroti kebijakan moratorium yang diberlakukan pemerintah saat ini terhadap pemberangkatan PMI ke Timur Tengah.

“Dalam setahun terakhir PMI dari Jawa Tengah berkurang seperempat lebih, seperti disebut Pak Gub tadi (kemarin). Itu satu fakta. Contoh fakta lainnya, pasca moratorium PMI, jumlah WNI di Oman yang mayoritas PMI melorot dari 31.405 orang pada Januari 2016 menjadi tinggal 10.028 orang di Mei 2018,” beber Iqbal.

Iqbal lebih jauh menjelaskan besaran upah PMI di Oman kini. Untuk non-skill pada kisaran 100-250 Oman Real (OR) atau setara Rp3,7 juta hingga Rp9 juta per bulan. Untuk PMI dengan skill tertentu, termasuk yang bekerja di pengeboran minyak, pada kisaran 1500-3000 Oman Real (OR) atau setara Rp50 juta hingga Rp100 juta per bulan, bahkan ada yang lebih dari itu.

“Moratorium untuk PMI non-skill dapat dimaklumi, dalam makna perlu kebijakan pemerintah untuk peningkatan skill mereka. Tapi bahwa moratorium diberlakukan secara menyeluruh, tunggu dulu. Apalagi moratorium itu dibumbui argumen miris,” tegas Iqbal.

“Saya mau tanya pandangan Pak Gub, moratorium itu perlu dihapus atau diteruskan, atau berlaku khusus saja?” lanjut pendiri ICMI Muda itu.

Facebook Comments