Oleh : M. Ian Hidayat Anwar*
Di malam penuh berkah ini, sembari menikmati setiap keberkahan berbuka puasa dan sahur. Mari kita menambah pahala jariah, membahas masa depan sepakbola dan kondisi politik bajingan pengalihan isu di Indonesia. Sebelumnya, saya menyarankan teman teman untuk membaca rilis resmi dari FIFA sebagai organisasi induk sepakbola dunia, terkait alasannya membatalkan Indonesia sebagai Tuan rumah Piala Dunia. Teman teman dapat mengakses situs resmi FIFA, saya juga membahasnya di akun instagram pribadi saya @ianhidayat_anwar.
Piala Dunia atau FIFA World Cup adalah kejuaraan sepakbola antar negara. Gengsi untuk ikut serta dalam gelaran kejuaraan ini sangat tinggi. Makanya masing masing negara sangat antusias ikut ambil bagian dalam pagelaran ini. Termasuk Indonesia
Penunjukan Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 merupakan angin segar bagi pecinta sepakbola tanah air. Bagaimana tidak? Kesempatan untuk ikut Piala Dunia sangat dinanti, setelah sebelumnya selalu terseok seok dan tidak pernah lolos dalam kualafikasi. Bahkan dalam skala Asia Tenggara, Indonesia tidak mampu berbicara banyak tentang sepakbola.
Padahal, antusias anak anak tentang sepakbola sangat tinggi. Bayangkan saja, di sekolah sekolah. Jika ditanya mengenai hobi, 9 dari 10 anak laki laki akan menjawab kegemaran di bidang sepakbola.
Belum lagi masalah fanatisme suporter klub sepakbola. Makassar contohnya, waktu stadion masih beroperasi di Makassar. Setiap laga yg dilakoni PSM Makassar, maka seluruh penjuru kota akan memerah. Merayakan efuria atas PSM dan memberi dukungan kepada tiap pemain yang akan berlaga.
Indonesia merupakan salah satu negara dengan penggemar sepakbola tertinggi di dunia.
Cilakanya, Rabu 29 Maret kemarin. FIFA secara resmi membatalkan Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20. Dengan ini keikutsertaan Timnas u-20 Indonesia juga dibatalkan.
Hal ini menjadi kompromi PSSI sebagai organisasi induk sepakbola tanah air, diwakilkan Erik Tohir ketua umum PSSI dan Presiden FIFA, Gianni Infantino setelah sepakat dengan berbagai pertimbangan kondisi politik nasional tanah air saat ini.
Belum lagi sanksi yang menunggu untuk dibicarakan. Jika sanksi yang dibicarakan berbentuk uang, , maka pajak yang dibayarkan bisa jadi lebih tinggi. Sessajaki sebagai buruh.
Dalam website resmi FIFA tidak dijelaskan secara rinci dan konkrit alasan pembatalan ini. Mereka hanya mengatakan “FIFA has decided, due to the current circumstances, to remove Indonesia as the host of the FIFA U-20 World Cup 2023.“
Yang jika dibahasakan berarti “FIFA telah memutuskan, karena keadaan saat ini untuk menghapus Indonesia sebagai Tuan Rumah’
Mari kita gali alasan tersebut..
Sebelumnya, beberapa politisi dan pejabat Tanah Air angkat suara terkait keikutsertaan Israel dalam Piala Dunia U-20. Diantaranya Gubernur Jawa Barat, Gubernur Bali, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sosial, dan KNPI.
Memang secara diplomatis Indonesia dan Israel memiliki catatan yang tdk mengenakan, ini juga terkait imperalisme nya terhadap Palestina. Palestina dan Indonesia memang sejak dulu dikenal memiliki hubungan yang sangat erat
Yah, kita dapat membenarkan hal tersebut dari segi kemanusiaan dan kemerdekaan bangsa yang dimanahkan oleh konstitusi Tapi apakah hal tersebut dapat dibenarkan secara holistik? Tunggu dulu kampret
Berbicara mengenai kemanusiaan, alasan pembatalan FIFA ini merupakan rentetan dari peristiwa yang terjadi. Tragedi Kanjuruhan Malang, Merupakan peristiwa yang sempat ditanggapi oleh FIFA sebelumnya. Presiden FIFA, Gianni Infanito sempat datang di Indonesia, entah bagimana hasil negosiasi tersebut.
Peristiwa sepakbola di Stadion Kanjuruhan tersebut melayangkan ratusan nyawa. Gas air mata, keamanan yang tidak maksimal, dan manajemen yang buruk menjadi alasan alasan yang dianggap sepele namun berakibat fatal. Peristiwa tersebut adalah terburuk dalam sejarah pesepakbolaan dunia terlebih tanah air.
Bahkan penanganan kasus pasca tragedi ini menjadi bahan obralan para politisi. Sidang yang aneh, pelaku yang dilepaskan, dan berbagai jenis kebobrokan dipertontonkan dalam tragedi ini.
Dalam statuta roma 1998, istilah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yaitu kejahatan yang mengancam keamanan, perdamaian, kesejahteraan dan kehidupan manusia, seperti kejahatan perang, agresi, genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Seharusnya hal tersebut sudah memenuhi syarat untuk disebut sebagai kejahatan luar biasa, alasan menghilangkan banyak nyawa, dilakukan oleh aparatur bersenjata terhadap masyarakat sipil.
Menurut Mark, kriteria kejahatan luar biasa adalah kejahatan yang terorganisir, sistematis, dan jumlah orban yang besar. Tragedi Kanjuruhan Malang mencakup semua itu. Dan tidak selesakan sebgai kasus pelanggaran HAM berat.
Masih mau bicara kemanusiaan? Dari awal cara kita menjaga keamanan kemanusiaan masih buruk. Sangat disayangkan memang ketika mimpi ikut Piala Dunia harus sirna di depan mata Negara harus mulai sadar, bukan sekedar dalam hal sepakbola. Tapi mulai dari hal hal mendasar seperti kemanusiaan.
Ribuan nyawa melayang Hari ini masih tanpa kejelasan Ribuan mimpi terkubur Di masa mendatang kemungkinan akan hancur
Kita mau apa? Memperpanjang umur para bajingan?
Dari rentetan peristiwa yang terjadi Seharusnya kita semua bebas bersuara
Kita tidak ingin memperpanjang hidup para bajingan bukan? Kita juga tidak ingin hidup di negri para setan bukan?
Pembatalan ini adalah bukti Negara tidak peka terhadap kondisi masyarakat saat ini.
*) Penulis adalah kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah