Oleh : Engki Fatiawan*
Perkembangan zaman telah membawa pada peradaban manusia yang serba menggunakan teknologi. Perkembangan teknologi sangat pesat dalam berbagai bidang. Pesatnya perkembangan tersebut tidak luput dari kemajuan cara berpikir manusia sehingga mampu mencipta berbagai alat yang dapat membantu keberlangsungan hidup manusia. Efisiensi dan berbagai kemudahan yang ditawarkan menjadi daya tarik sehingga penggunaannya di masyarakat sangat digandrungi.
Dalam bidang pertanian juga tidak terlepas dari ekspansi penggunaan teknologi yang mutakhir. Penggunaan berbagai alat yang berteknologi canggih telah terbukti dapat mempercepat dan menambah nilai produksi pertanian. Ini menjadi angin segar bagi industri pertanian karena dapat menekan waktu pengerjaan dan mengurangi tenaga pekerja konvensional.
Dalam berbagai penelitian Salah satu teknologi pertanian yang berkembang saat ini adalah Mobile dan Information Teknologi (IT). Penggunaan teknologi tersebut sangat membantu petani dalam mengakses berbagai informasi mengenai komoditas pertanian dan pengelolaan pertanian. Sementara itu, information teknologi dapat membantu petani memonitoring lahan pertanian dari jauh.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Febrianti, et al, (2021) memperlihatkan hasil dari penggunaan teknologi mobile dan information teknologi dapat meningkatkan hasil gabah petani. Selain itu, dengan perkembangan teknologi tersebut petani dapat mengurangi biaya produksi sehingga dapat meningkatkan keuntungan bagi petani. Sehingga petani dapat hidup dengan sejahtera.
Perkembangan teknologi di tengah masyarakat selain membawa keuntungan juga tidak terlepas dari berbagai dampak negatif. Pergeseran nilai budaya yang telah berkembang sejak lama pasti akan terjadi perubahan. Pandangan masyarakat dalam memaknai pertanian tidak lagi dianggap sebagai hadiah dari ibu pertiwi terhadap manusia. Bahwa segala yang tumbuh dari hasil usaha pertanian merupakan hasil produksi dari ibu pertiwi. Hal tersebut saat ini tidak lagi berkembang dan perlahan hilang di masyarakat.
Perubahan konsepsi berpikir dari yang berlandaskan sosial dan hubungan terhadap alam menjadi liberal dan kapitalis sehingga semua dipandang harus memiliki efek keuntungan ekonomi yang tinggi. Dampaknya kemudian merambah pada kemorosotan lingkungan dan budaya serta memunculkan konflik sosial. Hal tersebut kini marak terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
Neoliberalisme dan kapitalis global telah berhasil mengekspansi dalam segala lini kehidupan manusia. Pergeseran budaya mengantarkan pada ketegaan dalam mengeksploitasi alam. Akibatnya terjadi degradasi lahan dan bencana sebagai akibat dari kerusakan lingkungan yang terjadi dimana-mana.
Revolusi hijau pada tahun 1950-an hingga 1980-an masih terasa hingga saat ini di berbagai wilayah. Walaupun pada masa-masa terebut telah berhasil membawa pada swasembada pangan akan tetapi meninggalkan dampak yang serius dalam dunia pertanian saat ini. Penggunaan pupuk sintetik telah terbukti merusak tanah sehingga tingkat kesuburan tanah semakin berkurang. Akibatnya, dosis penggunaan pupuk semakin bertambah. Hal tersebut juga membuat petani bergantung pada pupuk sintetik karena jika tidak dilakukan pemupukan maka hasil produksi menurun dan bisa saja terjadi gagal panen.
Dampak dari degradasi lahan pertanian juga mengurangi generasi petani karena tidak dapat menjanjikan kesejahteraan yang ada hanya kerugian yang didapatkan oleh petani. Hal ini banyak dirasakan oleh petani di desa-desa sehingga mereka menginginkan anaknya untuk tidak lagi bekerja sebagai petani. Tentunya ini menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia dalam menyediakan generasi yang bekerja di sektor penyediaan pangan.
Selain degradasi lahan dan masalah generasi petani, masalah lain yang dihadapi adalah semakin berkurangnya luas lahan pertanian. Perubahan fungsi dari lahan pertanian menjadi perumahan, industri, tambang, dan penggunaan lahan lainnya menyebabkan luas lahan pertanian semakin kecil. Hal ini bisa memicu konflik perebutan lahan di masyarakat karena lahan pertanian milik masyarakat diambil oleh perusahaan dengan dalih lahan tersebut berada dalam area hak guna usaha ataupun izin usaha pertambangan.
Oleh karena itu, pemerintah harus sadar bahwa tantangan yang dihadapi oleh petani saat ini bukan hanya persoalan teknologi pertanian, kesuburan tanah, ketersediaan pupuk, hama dan penyakit tanaman, ataupun varietas baru akan tetapi, tantangan dalam penyediaan generasi petani dan ketersediaan lahan pertanian serta sosial ekonomi pertaniannya. Pemerintah juga harus membuka mata bahwa saat ini masih banyak petani yang dirampas lahannya. Jangan karena adanya relasi kekuasaan sehingga semena-mena terhadap rakyatnya sendiri.
*) Penulis adalah Alumni Ilmu Tanah Universitas Hasanuddin