Beranda Kampus Perlunya Penguatan Integritas dalam Dunia Pendidikan

Perlunya Penguatan Integritas dalam Dunia Pendidikan

0
Engki Fatiawan
Engki Fatiawan

Oleh : Engki Fatiawan*

Kita sangat prihatin dengan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan tahun 2024 di Indonesia yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Faktanya memperlihatkan integritas dalam dunia pendidikan masih sangat minim dengan nilai Indeks Integritas di angka 69,50. Budaya jujur belum sepenuhnya terjewantahkan dalam diri siswa dan mahasiswa. Buktinya, kasus menyontek masih ditemukan pada 78% sekolah responden dan 98% kampus responden.

Hal yang paling memprihatinkan juga adalah integritas tenaga pendidik yang tidak jauh berbeda dengan peserta didik. Berdasarkan data yang disampaikan oleh KPK, ternyata selain siswa dan mahasiswa masih ada guru dan dosen yang sering terlambat ke sekolah atau ke kampus. Bahkan masih ada dosen yang tidak hadir ke kampus dan guru yang tidak hadir ke sekolah tanpa alasan yang jelas.

Integritas yang minim ini menjadi pertanda bahwa pendidikan karakter yang ditanamkan bagi anak-anak bangsa tidak berhasil. Minimnya integritas ini seakan menjadi lingkaran setan yang terjadi di institusi pendidikan. Maka dari itu, perlu dilihat kembali dan dikaji lebih mendalam terkait akar permasalahan minimnya integritas dalam institusi pendidikan.

ADVERTISEMENT

Budaya jujur dan disiplin pada dasarnya belum dipahami secara mendalam hingga pada tahap pengimplementasian. Kebiasaan berbohong pada anak biasanya dimulai dari lingkungan keluarga. Anak sering ditakuti atau mendapat perlakuan yang kurang baik ketika mengatakan yang sejujurnya. Maka untuk mencari aman, anak-anak kerap kali berbohong agar tidak dimarahi oleh orang tua. Begitupun dalam dunia pendidikan, seakan kesalahan yang dilakukan oleh peserta didik menjadi momok yang menakutkan.

Orientasi untuk mendapatkan nilai yang baik seringkali menjadi alasan utama menghalalkan berbagai cara agar mendapatkan nilai yang tinggi. Padahal ada hal yang tidak bisa ternilai dengan hanya sebatas angka-angka seperti nilai kejujuran dan disiplin. Tidak ada mata pelajaran kejujuran di ajarkan di sekolah-sekolah.

Momentum hari pendidikan nasional setiap tahunnya menjadi momentum untuk merefleksikan pendidikan di Indonesia. Refleksi, ide, dan wacana terkait perbaikan sistem pendidikan banyak di sampaikan. Pencapaian keberhasilan institusi pendidikan disampaikan dalam setiap upacara hari peringatan. Akan tetapi, wacana hanyalah wacana, minim yang terimplementasikan dengan baik dalam dunia pendidikan kita.

Minimnya integritas dalam dunia pendidikan menjadi tunas krisis integritas dalam dunia kerja. Dalam dunia pekerjaan sering didapati kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme. Akibatnya, alih-alih program untuk kemaslahatan bersama menjadi lahan mencari keuntungan oleh segolongan orang. Tidak perlu jauh masuk melihat dalam lingkup politik dan pemerintahan. Di institusi pendidikan saja telah terjadi krisis integritas.

Oleh karena itu, jika ingin betul-betul mengubah ke arah yang lebih baik, maka perlu ada perubahan yang radikal. Perubahan yang membutuhkan banyak peran dan harus konsisten dengan tujuan yang ingin dicapai. Perlu ada penguatan integritas yang dimulai dari tenaga pendidik, guru dan dosen yang dibantu oleh orang tua.

Penguatan integritas ini tidak hanya dilakukan dalam dunia pendidikan tetapi harus juga merambah pada institusi pemerintahan dan berbagai sektor. Hal itu dikarenakan, jangan sampai hanya pada saat menempuh pendidikan integritas dijaga, tetapi setelah keluar dari pendidikan integritasnya sudah luntur.

Dalam mencapai penguatan integritas maka perlu kesadaran kolektif yang itu dimulai dari kesadaran diri setiap manusia. Pendidikan sebagai jalan untuk memanusiakan manusia memiliki peran yang cukup serius dalam menghadapi krisis integritas. Penguatan kualitas dan kapasitas tenaga pendidik sangat diperlukan jika ingin mencapai cita-cita kemajuan pendidikan bangsa ini.

Lagi-lagi masalah mendasar kembali ke tenaga pendidik. Oleh karena itu, seleksi penerimaan jurusan keguruan harusnya perlu diperketat untuk mendapatkan calon guru-guru yang berkualitas. Selain itu, penguatan ekonomi tenaga pengajar juga perlu diperhatikan agar bisa fokus dalam mengajar.

Pemerintah dalam hal kementerian pendidikan baik menengah maupun tinggi harus menemukan metode pendidikan yang lebih baik lagi. Perlu merumuskan kebijakan pendidikan dalam jangka panjang karena dalam waktu lima tahun belum cukup untuk mengukur keberhasilan sistem pendidikan. Minimal dibutuhkan 12 tahun (pendidikan dasar dan menengah) untuk bisa mengukur keberhasilan sistem pendidikan. Belum lagi sistem pendidikan di perguruan tinggi yang orientasinya tidak diketahui ke mana arahnya.

Sekali lagi, kita perlu penguatan integritas di segala lini. Selamat hari pendidikan nasional, 2 Mei 2025. Tulisan ini lahir di Sekretariat IMM Universitas Hasanuddin ditemani buku-buku revolusi di sudut ruangannya.

*)Penulis adalah ketua Korkom IMM Universitas Hasanuddin

Facebook Comments Box