MataKita.co, Maros — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Gelombang 116 Universitas Hasanuddin (Unhas) memperkenalkan layanan administrasi desa berbasis digital kepada pemerintah dan masyarakat Desa Minasa Upa, Kabupaten Maros, Selasa (11/8/2026).
Program tersebut digagas A. Khadijah Putri Idayani, mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas, sebagai salah satu program kerja individu selama pelaksanaan KKN.
Melalui program ini, masyarakat diperkenalkan dengan mekanisme pengajuan layanan administrasi secara daring sehingga tidak harus selalu mendatangi kantor desa untuk mengajukan dokumen tertentu.
Sosialisasi yang berlangsung di Kantor Desa Minasa Upa itu diikuti sekitar 15 peserta. Mereka terdiri dari Kepala Desa Minasa Upa Rusman, S.Sos., staf pemerintah desa, kepala dusun, masyarakat, serta mahasiswa KKN Unhas.
Dalam kegiatan tersebut, Khadijah menjelaskan alur pelayanan administrasi digital, mulai dari pengisian data pemohon melalui Google Form, pengunggahan dokumen persyaratan, hingga proses pengelolaan pengajuan oleh staf desa.
Peserta juga diperkenalkan dengan penggunaan kode QR sebagai akses menuju layanan. Dengan mekanisme tersebut, masyarakat dapat mengakses formulir pengajuan secara daring, sedangkan staf desa bertindak sebagai operator yang menerima dan mengelola data pengajuan.
Tidak hanya mendapatkan penjelasan, peserta juga melakukan praktik langsung menggunakan sistem. Masyarakat mencoba mengisi formulir pengajuan, sementara staf desa mempelajari sistem dari sisi pengguna maupun operator.
Praktik tersebut sekaligus menjadi ruang bagi perangkat desa untuk mendiskusikan mekanisme pengelolaan data dan tahapan pemrosesan pengajuan yang masuk secara daring.
Kepala Desa Minasa Upa, Rusman, mengatakan digitalisasi layanan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus membantu perangkat desa dalam mengelola administrasi.
“Saya kira ini sangat membantu karena masyarakat tidak harus selalu datang ke kantor desa hanya untuk mengurus administrasi. Dengan sistem online ini, pengajuan bisa dilakukan dari mana saja dan staf desa juga lebih mudah mengelola data pengajuan masyarakat,” ujar Rusman.
Melalui program tersebut, layanan administrasi di Desa Minasa Upa diharapkan dapat berlangsung lebih mudah, efisien, dan terstruktur. Sistem yang telah diperkenalkan juga diharapkan tetap dimanfaatkan dan dikembangkan pemerintah desa setelah masa KKN mahasiswa Unhas berakhir.








































