MataKita.co, Enrekang – Pemberdayaan terhadap golongan mustahik zakat kembali disalurkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Enrekang. Namun kali ini cukup berbeda sebab para penerima manfaat zakat atau golongan mustahik berasal dari penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B atau Rumah Tahanan Enrekang.
bantuan terhadap penghuni Rutan memang menjadi salah satu program kami.
Selama ini kalau ada acara-acara keagamaan memang kita salurkan bantuan, termasuk kebutuhan alat belajar seperti mushaf Al-Qur’an dan buku Iqra’ atau semisalnya.
Namun untuk pemberdayaan langsung ke penghuni Rutan Enrekang memang ini yang pertama, dan kita akan evaluasi sejauh mana efektivitasnya.
Penting memberikan skill kepada para penguni Rutan, sebab kita berharap selama mereka dalam binaan Rutan Enrekang, ada perubahan yang signifikan, agar mereka kembali ke jalan yang benar, dan kelak hidup mandiri di tengah masyarakat.
Kepala Rutan Kelas II B Enrekang, Tubagus M Chaidir menyambut baik bantuan Baznas Enrekang.
“Kami dari Lapas Enrekang sangat berterima kasih atas bantuan Baznas, dana ini nanti kita akan optimalkan untuk membangun skill kewirausahaan para nara pidana,” ucap Tubagus saat menerima bantuan di Kantor Baznas Enrekang Jl. Buttu Juppandang no. 77 (Senin, 17/12/2018).
Ia menambahkan bahwa selama ini rekan-rekan di dalam Lapas telah bekerja optimal dalam mengarahkan para penghuni Lapas untuk memaksimalkan waktunya dengan berbuat hal-hal positif.
“Kita rutin melakukan pembinaan kerohanian, setiap napi wajib datang ke masjid menunaikan salat berjamaah mereka diabsen, juga harus bisa baca Al-Qur’an, dibiasakan untuk hidup teratur, bertindak dan berucap dengan sopan,” kata lelaki yang sangat low profile ini.
Sedikitnya ada tiga ratus lebih penghuni Lapas Kelas II B Enrekang, mayoritas mereka berasal dari luar daerah atau titipin.
“Alhamdulillah kami di Lapas Kelas II B Enrekang benar-benar melakukan pembinaan jasmani dan rohani, mereka.” (Bang El)