Matakita.co, Barru — Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 dimanfaatkan kalangan mahasiswa di Kabupaten Barru untuk mengkritisi kebijakan beasiswa pemerintah daerah yang dinilai belum inklusif.
Kebijakan yang mensyaratkan penerima beasiswa berasal dari program studi minimal berakreditasi B menjadi sorotan, karena dinilai tidak mempertimbangkan realitas pendidikan di daerah. Pasalnya, masih banyak program studi di sejumlah perguruan tinggi di Barru yang belum mencapai akreditasi tersebut.
Perwakilan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Barru, Johan, menilai kebijakan itu berpotensi menutup akses bantuan pendidikan bagi mahasiswa yang secara ekonomi membutuhkan.
“Kami melihat ini sebagai bentuk ketimpangan yang dilegalkan. Banyak mahasiswa di Barru tidak memiliki pilihan selain kuliah di program studi dengan akreditasi di bawah B,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).
Hal senada disampaikan Pira, yang menilai pendekatan berbasis akreditasi semata tidak mencerminkan prinsip keadilan sosial.
“Beasiswa seharusnya hadir untuk membantu yang membutuhkan, bukan hanya mereka yang sudah berada dalam kategori ideal,” katanya.
Kritik tersebut diperkuat oleh Aliansi Mahasiswa Barru yang terdiri dari berbagai organisasi, di antaranya IMM Barru, GAPPEMBAR, PMII Barru, BEM ITBA Al-Ghazali Barru, BEM Universitas Muhammadiyah Barru, SEMA IAI DDI Mangkoso, serta HMJ BI Unmuh Barru.
Aliansi tersebut menilai kebijakan beasiswa saat ini bersifat diskriminatif dan mendesak pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi serta revisi regulasi.
Pertemuan yang membahas persoalan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Barru, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, perwakilan DPRD, serta unsur kepolisian.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Bupati Barru menyatakan bahwa pemerintah daerah akan melakukan kajian ulang terhadap kebijakan yang berlaku.
“Kami akan mengkaji kembali kebijakan ini bersama dinas terkait sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Mahasiswa menilai kebijakan yang terlalu menitikberatkan pada akreditasi justru berpotensi memperlebar kesenjangan akses pendidikan.
“Jika beasiswa hanya diberikan kepada yang sudah memenuhi standar tertentu, bagaimana dengan mahasiswa yang sedang berjuang di tengah keterbatasan?” tambah Johan.
Aliansi mahasiswa berharap pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada standar administratif, tetapi juga mengedepankan prinsip keadilan sosial melalui kebijakan afirmatif, termasuk bagi mahasiswa dari program studi dengan akreditasi di bawah B.







































