Beranda Mimbar Ide Konstitusi Dalam Pengalaman Kultural Orang Buton

Konstitusi Dalam Pengalaman Kultural Orang Buton

0

Oleh : Dr. Sulfan, S.Fil.I.,M.Ag*

Masyarakat Buton telah mengenal konstitusi jauh sebelum Indonesia merdeka. Secara sosio-kultural pengalaman masyarakat Buton dalam mengimplementasikan nilai-nilai konstitusi dalam keseharian telah menyatu menjadi budaya. Konstitusi Kesultanan Buton mengambil dari nilai-nilai tasawuf martabat tujuh.

Ajaran-ajaran tasawuf menjadi landasan bagi konstitusi Kesultanan Buton membuat nuansa Islami begitu kental. Yang menarik kesadaran berislam beriringan dengan kesadaran bernegara. Tentu Islam dipandang bukan sekedar nilai biasa, melainkan menjadi bagian dari tata kehidupan bernegara.

Masyarakat Buton secara historis hendak menyambungkan kebesaran kesultanan-kesultanan Islam yang terlebih dahulu berjaya. Seperti Kesultanan Umayah, Kesultanan Abbasiyah, Kesultanan Usmaniyah, Kesultanan Mughal dan kesultanan lainnya. Lalu, apa yang membedakan itu dengan Kesultanan Buton?

Satu di antara pembeda Kesultanan Buton dengan kesultanan lain, yakni kesadaran berkonstitusi. Kesultanan Islam yang lain, belum meletakkan dasar bernegara secara tertulis dalam bentuk konstitusi. Kesadaran akan nilai-nilai Islam dalam tradisi kesultanan memang bertumbuh menjadi budaya kesultanan. Tetapi, kesadaran untuk mendasarkan dan memformalkan dalam konstitusi belum dilakukan.

Kalau kesultanan-kesultanan Islam di masa lalu, di teliti secara mendalam terkait konstitusi, maka kesadaran itu baru muncul belakangan. Kesultanan Usmaniyah misalnya, belakangan baru muncul kesadaran dalam mereformasi kehidupan kesultanan dengan meletakkan dasar konstitusi. Jadi, secara historis Kesultanan Buton menjadi contoh bagi kesultanan-kesultanan Islam yang memiliki kesadaran berkonstitusi.

Kesultanan Buton memberikan dua perspektif dalam melihat kehidupan bermasyarakat. Pertama, nilai-nilai Islam yang diamalkan dalam tasawuf martabat tujuh telah mengakar dalam keseharian. Kedua, masyarakat Buton hendak menjadikan segala lini kehidupan berdasarkan nilai-nilai Islami sekaligus menjamin pelaksanaannya dalam lingkup “kekuasaan” kesultanan.

Justru Kesultanan Buton telah mengawali kehidupan bernegara dengan kesadaran modern. Ciri negara modern itu ditandai dengan konstitusi tertulis, yang menjadi acuan berbagai hukum dan pelaksanaan tata kelola kekuasaan. Hal ini juga, membuat pelaksanaan bernegara harus menjamin kondisi dan pelaksanaan keagamaan secara bersamaan. Sultan bukan sekedar bertindak sebagai pemimpin negara, namun juga memiliki peranan dalam kehidupan beragama.

Konstitusi Kesultanan Buton telah menjadi acuan baik bagi pelaksanaan pemerintahan di lingkup kesultanan maupun menjadi jaminan bagi masyarakat dalam menghidupkan dan membudayakan nilai-nilai Islami. Tampaknya masyarakat Buton jauh sebelum kemerdekaan telah mengenal konstitusi. Uniknya nilai-nilai tasawuf yang mendasari kesadaran itu, apakah ini artinya Islam dipahami bukan sekedar ritus ibadah melainkan juga tata nilai dalam bernegara?

Lantas, apakah masih urgen orang bertanya Islam tidak bersesuaian dengan kehidupan bernegara/berdemokrasi? Kalau ada pengalaman sosio-kultural orang Buton mengamalkan agama sekaligus bernegara. Yang membuktikan bahwa orang Islam juga mampu berkonstitusi dan bernegara secara kaffah. 

*) Penulis adalah Dosen UIN Alauddin Makassar, STAI Alfurqan Makassar dan UNIMERZ

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT