Matakita.co, Jakarta — Pihak mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) buka suara terkait laporan dugaan penistaan agama yang diajukan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) ke Polda Metro Jaya, menyusul viralnya potongan video ceramah JK mengenai istilah mati syahid.
Juru Bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah, menilai laporan tersebut muncul akibat video yang beredar telah dipotong dan diberi narasi yang tidak sesuai dengan substansi ceramah aslinya.
“Sebelum melaporkan, sebaiknya mengkaji dengan baik konten yang sedang viral. Karena video itu terpotong dan diberi narasi yang melenceng dari substansinya,” ujar Husain, Senin (13/4/2026).
Menurut Husain, ceramah JK yang disampaikan di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 5 Maret 2026 itu merupakan bagian dari pembelajaran mengenai bagaimana mendamaikan dua pihak yang bertikai, dengan merujuk pada pengalaman konflik di Poso dan Ambon.
Ia menegaskan, pernyataan JK bukan pendapat pribadi yang membenarkan kekerasan atas nama agama, melainkan penjelasan mengenai realitas sosiologis yang berkembang di tengah konflik komunal saat itu.
“Pak JK mengungkapkan cara pandang pihak-pihak yang bertikai pada saat konflik Poso dan Ambon. Itu adalah realitas sosiologis yang terjadi saat konflik, bukan pendapat pribadi beliau,” katanya.
Dalam penjelasannya, Husain menyebut kedua kelompok yang berkonflik kala itu sama-sama menggunakan jargon agama untuk melegitimasi kekerasan, sehingga konflik menjadi sulit dihentikan dan memakan ribuan korban jiwa.
Sebelumnya, GAMKI melaporkan Jusuf Kalla ke SPKT Polda Metro Jaya pada Minggu (12/4/2026) malam. Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, menyatakan pernyataan JK dalam video viral dinilai menyakiti umat Kristen karena dianggap tidak sesuai dengan ajaran kasih dalam Kekristenan.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 12 April 2026.
Pihak JK menegaskan bahwa pesan utama ceramah tersebut justru mengajak publik memahami akar konflik SARA agar perdamaian dapat dibangun melalui dialog dan pemahaman yang utuh terhadap sejarah konflik bangsa.








































