Oleh : Adam Malik
(Peneliti Profetik Institute)
Kemarin, sepulang bekerja, dalam kelelahan yang masih menempel di tubuh, saya membuka TikTok seperti kebiasaan banyak orang yang ingin sekadar mengalihkan pikiran. Namun alih-alih hiburan ringan, saya justru menemukan sebuah berita yang membuat dada terasa sesak. Seorang suami menggorok leher istrinya sendiri di sebuah kamar kos di Makassar.
Pikiran saya langsung penuh dengan pertanyaan yang tidak mudah dijawab. Inikah yang disebut cinta? Apakah cinta memang harus berakhir dengan kematian? Ataukah selama ini kita salah memahami emosi yang kita sebut sebagai bagian dari cinta itu sendiri? Dan lebih jauh lagi, bagaimana mungkin institusi pernikahan, yang seharusnya menjadi ruang aman bagi dua manusia untuk bertumbuh bersama, justru berubah menjadi tempat di mana darah tertumpah dan nyawa melayang?
Peristiwa itu terjadi pada Minggu malam di sebuah kamar kos di Jalan Manuruki, Kecamatan Tamalate. Pelaku, seorang pria berinisial SU berusia 21 tahun, menghabisi nyawa istrinya, ANA, yang berusia 24 tahun. Dari informasi yang beredar, kejadian bermula dari pertengkaran hebat antara keduanya. Konflik tersebut bukan muncul tiba-tiba, melainkan hasil akumulasi dari berbagai persoalan yang telah lama mengendap, mulai dari masalah ekonomi hingga perselingkuhan yang akhirnya terbongkar. Dalam kondisi emosi yang memuncak, pelaku mengambil sebilah badik dari dalam lemari dan langsung menyerang korban yang saat itu sedang duduk. Satu tusukan ke leher menjadi penutup dari sebuah konflik yang sebenarnya bisa berhenti pada kata-kata, bukan pada kematian.
Setelah melakukan tindakan tersebut, pelaku tidak langsung menyerahkan diri. Ia sempat mencoba melarikan diri dan bahkan menitipkan anaknya. Lebih dari itu, ia juga sempat melukai dirinya sendiri untuk menciptakan alibi seolah-olah terjadi perkelahian atau pembelaan diri. Namun kebohongan tersebut tidak bertahan lama. Dalam proses interogasi, konstruksi cerita yang ia bangun runtuh, dan pada akhirnya ia mengakui seluruh perbuatannya. Polisi pun menetapkan dirinya sebagai tersangka dan menahan untuk proses hukum lebih lanjut, dengan ancaman hukuman maksimal dua puluh tahun penjara.
Jika kita berhenti pada kronologi, maka kasus ini hanya akan menjadi satu dari sekian banyak berita kriminal yang lewat begitu saja di linimasa. Namun jika kita masuk lebih dalam, kasus ini menyimpan lapisan psikologis yang jauh lebih kompleks. Pembunuhan ini bukan sekadar tindakan fisik, melainkan puncak dari kegagalan seseorang dalam mengelola emosi, menghadapi tekanan hidup, dan memahami dirinya sendiri.
Dari sisi psikologi, pelaku menunjukkan pola yang cukup jelas, yaitu kehilangan kendali emosi dalam kondisi tekanan tinggi. Pertengkaran yang terjadi bukan hanya soal kata-kata yang menyakitkan, tetapi juga menyentuh aspek yang sangat sensitif dalam diri pelaku, yaitu harga diri. Ketika ia dimaki oleh istrinya, itu bukan hanya terdengar sebagai hinaan, tetapi diterjemahkan sebagai serangan terhadap identitas dirinya sebagai seorang laki-laki dan suami. Di saat yang sama, ia juga berada dalam posisi yang rapuh secara ekonomi, tidak memiliki pekerjaan tetap, yang semakin memperkuat rasa tidak berharga dalam dirinya.
Dalam kondisi seperti itu, otak manusia sering kali tidak lagi bekerja secara rasional. Bagian otak yang mengatur emosi mengambil alih, sementara logika menjadi tumpul. Ini adalah kondisi di mana seseorang tidak lagi berpikir tentang konsekuensi, tidak lagi mempertimbangkan benar atau salah, melainkan hanya bereaksi terhadap dorongan emosi yang begitu kuat. Dalam hitungan detik, keputusan yang diambil bisa mengubah seluruh hidup, bukan hanya hidup pelaku, tetapi juga korban dan orang-orang di sekitarnya.
Perselingkuhan yang menjadi salah satu pemicu konflik juga menunjukkan adanya masalah dalam pengelolaan hubungan. Alih-alih menghadapi masalah secara terbuka dan dewasa, pelaku memilih jalan yang justru memperburuk keadaan. Ketika perselingkuhan itu terbongkar, ia tidak hanya menghadapi kemarahan pasangannya, tetapi juga rasa bersalah yang mungkin tidak mampu ia kelola. Dalam banyak kasus, rasa bersalah yang tidak diakui sering kali berubah menjadi agresi. Seseorang yang merasa terpojok akan cenderung menyerang, bukan untuk menyelesaikan masalah, tetapi untuk melindungi dirinya dari rasa tidak nyaman yang ia rasakan.
Masalah ekonomi juga tidak bisa dianggap remeh dalam konteks ini. Ketika seorang suami tidak mampu memenuhi peran yang secara sosial dilekatkan padanya, yaitu sebagai pencari nafkah, tekanan psikologis yang muncul bisa sangat besar. Rasa gagal, rasa malu, dan ketakutan akan penolakan bisa menumpuk menjadi beban yang berat. Ketika beban ini bertemu dengan konflik dalam hubungan, hasilnya sering kali adalah ledakan emosi yang tidak terkendali.
Namun yang lebih mengkhawatirkan adalah bagaimana pelaku mencoba memanipulasi situasi setelah kejadian. Tindakan melukai diri sendiri untuk menciptakan alibi menunjukkan bahwa ia masih memiliki kesadaran akan konsekuensi hukum, tetapi memilih untuk menghindari tanggung jawab. Ini menunjukkan adanya konflik internal antara kesadaran moral dan dorongan untuk menyelamatkan diri. Pada akhirnya, kebohongan tersebut gagal, dan realitas tidak bisa dihindari.
Dari sini, kita bisa melihat bahwa pembunuhan ini bukanlah tindakan yang berdiri sendiri, melainkan hasil dari rangkaian kegagalan, kegagalan dalam mengelola emosi, kegagalan dalam berkomunikasi, kegagalan dalam menghadapi tekanan hidup, dan kegagalan dalam memahami arti hubungan itu sendiri.
Kritik paling penting dari kasus ini seharusnya diarahkan kepada para suami, atau lebih luas lagi, kepada laki-laki yang belum benar-benar siap secara mental untuk membangun sebuah keluarga. Menjadi suami bukan hanya tentang status, bukan hanya tentang memiliki pasangan atau anak. Menjadi suami adalah tentang kemampuan untuk mengelola diri, mengendalikan emosi, dan bertanggung jawab atas setiap tindakan.
Banyak laki-laki yang ingin dihormati, tetapi belum mampu mengendalikan amarahnya sendiri. Banyak yang ingin dianggap sebagai pemimpin dalam keluarga, tetapi tidak mampu memimpin dirinya sendiri. Dalam kondisi seperti ini, pernikahan bukan menjadi tempat bertumbuh, melainkan menjadi medan konflik yang berbahaya.
Pernikahan seharusnya menjadi ruang aman, tempat di mana dua individu bisa saling mendukung dan berkembang. Namun ketika salah satu pihak membawa luka, ego, dan emosi yang tidak terkelola, ruang tersebut bisa berubah menjadi tempat yang penuh tekanan. Ketika komunikasi berubah menjadi hinaan, ketika konflik tidak diselesaikan dengan kepala dingin, maka kekerasan menjadi kemungkinan yang nyata.
Kasus ini seharusnya menjadi pengingat bahwa cinta tidak pernah identik dengan amarah. Cinta tidak pernah membutuhkan kekerasan untuk membuktikan dirinya. Jika dalam sebuah hubungan emosi yang dominan adalah marah, cemburu, dan saling menyakiti, maka yang ada bukanlah cinta, melainkan ketergantungan yang beracun.
Lebih dari itu, kita perlu mulai jujur melihat bahwa banyak orang masuk ke dalam pernikahan tanpa kesiapan emosional yang cukup. Mereka membawa trauma, membawa ego, membawa ekspektasi yang tidak realistis, dan berharap semua itu akan selesai dengan sendirinya setelah menikah. Kenyataannya, pernikahan justru memperbesar semua itu. Apa yang kecil menjadi besar, apa yang tersembunyi menjadi terlihat.
Pada akhirnya, tragedi ini meninggalkan pertanyaan yang tidak nyaman tetapi penting untuk dijawab. Apakah kita benar-benar memahami apa itu cinta? Apakah kita siap untuk menjalin hubungan yang sehat? Dan apakah kita sudah cukup dewasa untuk mengelola emosi kita sendiri sebelum melibatkan orang lain dalam hidup kita?
Karena jika tidak, maka kasus seperti ini akan terus berulang, dengan nama yang berbeda, tempat yang berbeda, tetapi cerita yang sama. Cerita tentang emosi yang tidak terkendali, tentang ego yang tidak mau kalah, dan tentang cinta yang disalahartikan hingga berakhir pada kematian.






































