Beranda Mimbar Ide Hutan Terbakar, Kenapa Jawabannya Malah Ring of Fire?

Hutan Terbakar, Kenapa Jawabannya Malah Ring of Fire?

0

Oleh : Muhammad Suardi Husain

Indonesia Tidak Kekurangan Orang Pintar. Indonesia Membutuhkan Ketegasan!

Ada yang membuat saya heran ketika Presiden Prabowo Subianto berbicara tentang penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Mengapa persoalan Karhutla justru dikaitkan dengan The Ring of Fire? Apa pula urgensinya memanggil para profesor ketika masyarakat menunggu tindakan nyata?

The Ring of Fire menjelaskan kondisi geologis Indonesia yang rawan gempa dan aktivitas gunung api. Sementara itu, Karhutla membutuhkan langkah konkret: pencegahan, pengawasan, pemadaman cepat, dan penegakan hukum.

Meminta pendapat profesor tentu tidak salah. Namun, Karhutla bukan persoalan baru. Kita sudah menghadapinya selama puluhan tahun. Berbagai aturan dan mekanisme penanganan pun telah tersedia.

Lantas, mengapa kebakaran terus berulang?

JANGAN HANYA MENJELASKAN, BERTINDAKLAH!

Saya teringat pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Pada 2020, Jokowi menegaskan bahwa aparat di wilayah yang mengalami kebakaran besar dapat menghadapi pencopotan jika gagal menjalankan tugas. Ia juga memerintahkan agar titik api segera dipadamkan sebelum membesar.

Jokowi bahkan menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 yang mengatur pencegahan, pemadaman, penanganan pascakebakaran, dan penegakan hukum terhadap pelaku Karhutla.

Pendekatan ini menunjukkan pentingnya kepemimpinan yang memberikan arahan jelas, mengawasi pelaksanaan, dan menuntut pertanggungjawaban.

Pada 2019, luas Karhutla Indonesia mencapai sekitar 2,6 juta hektare. Pada 2020, angkanya turun menjadi sekitar 296.942 hektare, menurut data yang disampaikan BNPB. Penurunan ini menjadi salah satu catatan penting dalam penanganan Karhutla pada masa Jokowi.

Tentu, keberhasilan penanganan kebakaran tidak ditentukan oleh satu faktor saja. Namun, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa pencegahan, koordinasi, pengawasan, dan ketegasan penegakan hukum tidak boleh diabaikan.

Lalu, mengapa pelajaran dari masa lalu tidak dijadikan pijakan yang lebih kuat untuk menghadapi kebakaran hari ini?

PRESIDEN HARUS MEMASTIKAN NEGARA BEKERJA

Saya tidak sedang membandingkan pribadi Jokowi dan Prabowo. Yang saya pertanyakan adalah cara kepemimpinan menghadapi masalah.

Seorang presiden tidak cukup hanya menerima laporan, mengadakan rapat, atau meminta penjelasan. Ia harus memastikan bahwa kebijakan dilaksanakan, aparat bergerak, pelanggaran ditindak, dan hasilnya dirasakan masyarakat.

Kunjungan ke lapangan pun bukan sekadar soal hadir di lokasi. Yang terpenting adalah apakah pemimpin memahami persoalan, mengambil keputusan, mengoordinasikan tindakan, dan memastikan masalah benar-benar ditangani.

Hari ini, ketika masyarakat mengeluhkan asap dan kualitas udara, pertanyaan yang muncul sangat sederhana: kapan keadaan ini bisa diatasi?

Saya tidak ingin gegabah menyimpulkan bahwa seluruh asap yang dirasakan warga Makassar berasal dari Kalimantan. Namun, di mana pun sumber kebakarannya, pemerintah harus memastikan penyebabnya ditelusuri dan penanganannya dilakukan secara serius.

Jangan sampai masyarakat terus menghirup asap, sementara penyelesaian masalah berjalan lambat.

KARHUTLA BUKAN MASALAH BARU

Karhutla merupakan persoalan berulang yang seharusnya membuat pemerintah semakin siap. Regulasi sudah ada. Pengalaman sudah ada. Aparat dan perangkat negara juga tersedia.

Jika aturan belum memadai, perbaiki. Jika pengawasan lemah, perkuat. Jika pembakaran dilakukan dengan sengaja, tindak pelakunya sesuai hukum. Jika ada pejabat yang lalai, evaluasi tanggung jawabnya.

Kita tidak kekurangan orang pintar. Kita membutuhkan kemampuan untuk mengubah pengetahuan menjadi keputusan, lalu keputusan menjadi tindakan nyata.

Profesor boleh memberikan masukan. Para ahli boleh menyusun kajian. Namun, masyarakat juga berhak menuntut hasil.

Jangan biarkan hutan terus terbakar hanya karena pemerintah masih sibuk menjelaskan mengapa api bisa terjadi.

Sebab, yang dibutuhkan rakyat bukan sekadar penjelasan yang meyakinkan, melainkan hutan yang terlindungi, udara yang bersih, hukum yang ditegakkan, dan pemerintah yang hadir melalui tindakan nyata.

INDONESIA TIDAK KEKURANGAN ORANG PINTAR. INDONESIA MEMBUTUHKAN KETEGASAN!

Facebook Comments Box